Sukses

Semakin Jauh, Sampah Asal Kota Tangsel Bakal Dibuang ke TPA Degung di Lebak-Banten

Wahyunoto menjelaskan pertimbangan kerja sama pengelolaan sampah karena Pemkab Lebak masih punya lahan cukup memadai.

Liputan6.com, Jakarta - Setelah putus kontrak dengan Pemkot Serang, soal penampungan sampah di TPA Cilowong, tahun depan sampah asal Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bakal dibuang ke Kabupaten Lebak.

"Udah berakhir, bukan disetop. Tidak ada istilah setop, karena kita kerja sama dari 2020," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangsel, Wahyunoto Lukman, Senin (2/10/2023).

Menurutnya, perjanjian kerja sama buang sampah di TPA Cilowong, Kota Serang, selama tiga tahun. Setelah masa waktu kerja sama berakhir maka kini beralih ke TPA Degung yang punya lahan seluas 13 hektare, di Kabupaten Lebak-Banten.

Wahyunoto menjelaskan pertimbangan kerja sama pengelolaan sampah karena Pemkab Lebak masih punya lahan cukup memadai.

"Masih luas banget dan jarak tempuh walaupun berbeda tapi sedikit saja dengan jarak yang selama ini di Serang," jelasnya.

Mengenai perjanjian kerja sama teknis pengelolaan sampah sedang dalam proses. Jadi nota kesepakatan itu antara kepala daerah itu bersifat umum, dan beberapa bidang atau urusan juga bisa saling kerja sama.

Adapun teknis kerja sama pengelolaan sampah asal Tangsel dibuang ke Lebak tertuang dalam perjanjian antara kepala dinas lingkungan hidup kedua daerah

"Nanti di situ dijelaskan berapa yang mau diangkut. Termasuk teknis-teknis lainnya. Berapa retribusi dan lainnya," tutup Wahyunoto.

Diketahui, penandatanganan MoU pengelolaan sampah telah dilakukan Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie dengan Bupati Lebak, Itu Octavia Jayabaya pada akhir pekan kemarin.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tolak Lanjutkan Kerja Sama Soal Sampah

DPRD Kota Serang tak mau melanjutkan kerja sama pembuangan sampah dari Kota Tangerang Selatan ke TPSA Cilowong di Kecamatan Taktakan, Kota Serang.

Hal itu diutarakan Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi. Dia mengatakan, kerja sama pembuangan sampah dari Kota Tangsel ke Kota Serang banyak menimbulkan masalah dan protes dari warga.

Protes itu terjadi akibat bau busuk dari sampah yang dikirim, belum lagi sampah yang berjatuhan dari mobil truk sampah. Hal tersebut membuat banyak warga yang tidak nyaman.

“Enggak ada, enggak boleh (diperpanjang) sama saya, urus rumahnya aja enggak pernah bener. Kerja samanya habis 2023 tahun ini,” kata Budi Rustandi, Minggu (10/9/2023).

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang Farach Richi mengaku tidak mengetahui kerja sama tersebut akan dilanjutkan atau tidak, dirinya mengaku akan mengikuti keputusan DPRD Kota Serang.

Farach Richi menuturkan, pihaknya hanya akan meng­kaji dan memberikan pan­dangan terkait kerja sama pembuangan sampah tersebut menguntungkan atau hanya merugikan Kota Serang.

”Itu keputusannya tidak hanya sepihak di LH keputusannya itu harus denga tim koordinasi kerja­ sama daerah menyampaikan ke dewan secara prinsip LH hanya memberikan kajian dan pandangan itu semuanya dilakukan oleh BKSD,” kata Farach.

Farach menuturkan, saat ini belum ada pemba hasan bersama Pemkot Tangerang Selatan terkait masa depan kerja sama pembuang­an sampah ke Cilowong.

”Untuk saat ini belum ada obrolan dengan Pemkot Tangsel terkait kerja sama sampah di Cilowong dan ini kan hanya untuk tiga tahun belum ada komunikasi lebih lanjut,” ucapnya.

Ia mengaku sedang mempertimbangkan respons dari masyarakat ketika kerja sama pembuangan sampah tersebut dilanjutkan. Pasalnya, selama ini banyak masyara­kat yang menolak pembuangan sampah dari Tangerang Selatan.

”Saya menyampaikan kriteria ke BKSD kalau misalnya ingin diteruskan, masyarakat itu bagaimana,” ucapnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini