Viral Dugaan Child Grooming Kepsek SMK di Tangsel, Pihak Sekolah Buka Suara

Kepala Sekolah SMK Letris Indonesia Pamulang, Kota Tangerang Selatan, diduga melakukan tindakan child grooming terhadap sejumlah siswi. Pihak sekolah buka suara

Diterbitkan 15 Mei 2026, 19:17 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Kepala Sekolah SMK Letris Pamulang diduga lakukan child grooming terhadap siswi sejak 2018.
  • Pihak sekolah dan yayasan investigasi internal, menonaktifkan kepala sekolah sementara.
  • Polres Tangerang Selatan telah memulai penyelidikan atas dugaan kasus child grooming ini.

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Sekolah SMK Letris Indonesia Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), diduga melakukan child grooming terhadap sejumlah siswi selama bertahun-tahun.

Kasus tersebut ramai diperbincangkan di media sosial X dan disebut-sebut telah terjadi sejak 2018. Child grooming sendiri merupakan tindakan manipulatif secara psikologis yang dilakukan orang dewasa terhadap anak atau remaja.

"Guru yang satu ini pun sejak angkatan aku. (2018) sering manggil siswi pakai 'sayang'. Kaya 'iya sayang' 'kenapa sayang'," ungkap salah seorang pengguna X.

Pengguna X lainnya juga membagikan pengalaman saat berjabat tangan dengan kepala sekolah tersebut. Ia mengaku tangannya digenggam cukup lama dan mendapati oknum itu melihat ke arah area sensitif tubuhnya.

Menanggapi isu yang beredar, pihak sekolah menyatakan saat ini tengah melakukan investigasi internal bersama yayasan guna memastikan fakta yang sebenarnya terjadi.

"Saat ini, pihak sekolah bersama dengan Yayasan sedang melakukan investigasi internal secara menyeluruh dan mendalam untuk memastikan fakta-fakta yang sebenarnya terjadi," ungkap akun resmi Instagram @letrispamulangofficial, Jumat (15/5/2026).

Pihak sekolah menyebut proses investigasi dilakukan secara mendalam dan menyeluruh. Selain itu, pihak sekolah juga mengaku telah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menentukan langkah lanjutan atas dugaan tersebut.

“Kami sedang berkoordinasi dengan pihak-pihak berwenang serta internal yayasan dalam pengambilan kebijakan tegas sesuai dengan aturan yang berlaku di institusi kami,” tulis pernyataan tersebut lagi.

Sementara itu, pihak yayasan menyatakan terduga pelaku yang menjabat sebagai kepala sekolah telah dinonaktifkan sementara selama proses pemeriksaan berlangsung.

“Demi menjunjung tinggi transparansi dan kelancaran proses investigasi, saat ini yang bersangkutan telah dinonaktifkan sementara dari jabatannya hingga proses pemeriksaan internal dinyatakan selesai sepenuhnya,” tulis pernyataan yayasan.

 

Bentuk Tim Khusus

Pihaknya juga menyebut telah membentuk tim khusus untuk mendalami dugaan tersebut mengingat perlindungan terhadap siswa disebut menjadi prioritas utama bagi pihak sekolah selama proses penanganan berlangsung.

“Kami berkomitmen untuk menyelesaikan masalah ini secara adil, tegas, dan sesuai dengan aturan hukum serta kode etik pendidikan yang berlaku,” demikian pernyataan yayasan.

Dilain pihak, Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Wira Graha Setiawa membenarkan adanya peristiwa tersebut. Saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan terkait dengan adanya peristiwa itu.

"Lagi kita lidik. Dari hasil patroli siber kemarin dapet info tersebut, hari ini kita mulai lakukan penyelidikan," kata Kasatreskrim.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6