Liputan6.com, Jakarta - Rombongan pengemudi mobil mewah diduga lawan arah saat melintas di Jalan Tol Depok–Antasari. Kejadian itu direkam oleh pengguna jalan lain dari dalam mobil. Rekaman video itu pun diunggah dan viral di media sosial instagram.
Terlihat, dua mobil unit putih dan satu unit mobil hitam memutar arah. Kendaraan pun bergerak berlawanan arah dari semestinya.
Baca Juga
Terkait kejadian ini, Kasat PJR Polda Metro Jaya Kompol Sutikno menerangkan, pihaknya telah mengetahui adanya video viral tersebut. Saat ini masih dalam tahap penyelidikan.
"Masih dalam penelusuran," kata Sutikno dalam keterangannya, Senin (2/10/2023).
* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Langgar Aturan
Suktino mengatakan, pengemudi diduga telah melanggar aturan lalu lintas. Adapun, sangkaannya adalah Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan pada Pasal 287.
"Melanggar rambu-rambu, Lawan arus. Pasal yang dilanggar 287," ujar dia.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Advertisement