Sukses

Profil Sang Made Mahendra, Staf Khusus Mendagri yang Dilantik Jadi Gubernur Bali

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian resmi melantik Sang Made Mahendra sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Bali pada Selasa (5/9/2023). Pelantikan dilakukan di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian resmi melantik Sang Made Mahendra sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Bali pada Selasa (5/9/2023). Pelantikan dilakukan di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat.

Adapun pelantikan Made Mahendra berdasarkan Keppres Nomor 74/P tahun 2023 tentang pengangkatan Penjabat Gubernur.

Dalam kesempatan ini, Tito juga melantik Pj Gubernur lainnya, mereka adalah Pj Gubernur Jawa Barat; Bey Machmudin, Pj Gubernur Jawa Tengah; Nana Sudjana, Pj Gubernur Sumatera Utara; Hassanudin, Pj Gubernur Papua; Ridwan Rumasukun; Pj Gubernur NTT, Ayodhia Kalake, Pj Gubernur Kalimantan Barat; Harrison Azroi, Pj Gubernur Sulawesi Tenggara; Andap Budhi dan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar; Baharuddin.

Diketahui, Sang Made Mahendra merupakan salah satu mantan perwira tinggi Polri. Pria kelahiran 3 Juli 1966 di Singaraja, Bali ini lulusan Akpol yang berpengalaman di bidang reserse.

Jabatan terakhir yang diemban oleh Mahendra Jaya yaitu jenderal bintang dua dengan Widyaiswara Utama Tk.I Sespim Lemdiklat Polri.

Mahendra juga memiliki istri bernama Ida Setiawati dan dua orang anaknya yaitu Sang Ayu Heninda Lestari dan Sang Made Satria Damara. Mahendra Jaya juga sebelumnya pernah menjabat sebagai Widyaiswara Utama TK I Sespim Lemdiklat Polri tahun 2020.

Sebelum dilantik menjadi Pj Gubernur Bali, Made Mahendra merupakan pejabat Staff Khusus Mendagri di Bidang Keamanan, Hukum dan Pengawasan pada tahun 2019. Dia juga pernah menjabat sebagai Kasetum Polri pada tahun 2018.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pj Gubernur yang Dipilih Jokowi

Berdasarkan informasi yang diterima dari Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kapuspen Kemendagri), Benny Irwan mengatakan bahwa mereka yang habis masa jabatannya yaitu Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, Gubernur Bali Wayan Koster, Gubernur Papua Lukas Enembe.

Lalu, Gubernur NTT Viktor Laiskodat, Gubernur NTB Zulkieflimansyah, Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji, Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi, dan Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman.

Mereka digantikan oleh sejumlah Pj Gubernur yang telah dipilih oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi melalui mekanisme tes penilaian akhir (TPA).

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.