Sukses

Polusi Udara Jabodetabek, Fraksi PKB DPR RI Pertanyakan Program Perlindungan Lingkungan Pemerintah

Polusi udara Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) masih tinggi. Fraksi PKB DPR RI pun mempertanyakan hasil program perlindungan lingkungan.

Liputan6.com, Jakarta - Polusi udara Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) masih tinggi. Fraksi PKB DPR RI pun mempertanyakan hasil program perlindungan lingkungan, termasuk penanggulangan dampak perubahan iklim (climate change) yang selama ini digemborkan pemerintah.

"Polusi parah yang saat ini kita rasakan di Jabodetabek merupakan dampak nyata dari perubahan iklim. Sementara program perlindungan lingkungan termasuk penanggulangan iklim ini telah gencar dilakukan lebih dari 10 tahun lalu. Jadi bagaimana pertanggungjawab kementerian/lembaga (K/L) yang mengurusi persoalan ini," ujar Ketua Fraksi PKB DPR RI Cucun Ahmad Sjamsurijal kepada wartawan, Selasa (29/8/2023).

Cucun menilai, buruknya kualitas udara di Jakarta dan sekitarnya mempunyai dampak serius bagi kesehatan masyarakat.

Dia menjabarkan, berdasarkan data WHO material dalam polutan PM 2,5 dalam polusi udara Jabodetabek bisa memicu berbagai gangguan infeksi saluran pernapasan, kanker paru, kardiovaskular, hingga kematian dini.

"Situasi yang saat ini terjadi di Jakarta dan sekitarnya tidak bisa disepelekan begitu saja dampaknya. Kondisi ini jika tidak ditangani serius akan juga terjadi di kota-kota besar lain di Indonesia," ucap Cucun.

Wakil Ketua Banggar DPR ini pun meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit khusus terhadap anggaran penanggulangan dampak perubahan iklim yang ada di berbagai kementerian/lembaga.

Dia menyebut, anggaran dari APBN untuk perlindungan lingkungan hidup dari tahun ke tahun relatif besar. Di tahun 2019 misalnya dialokasikan Rp16,1 triliun, 2020 dialokasikan Rp13,0 triliun, 2021 sebesar Rp14,0 triliun, 2022 dialokasikan Rp12,8 triliun, dan tahun ini sebesar Rp13,9 triliun.

"Upaya penanggulangan iklim ini menjadi concern Presiden Jokowi. Artinya hampir tiap tahun ada anggaran yang dialokasikan untuk membiayai program tersebut di K/L. Tapi faktanya kita masih mengalami polusi udara dengan derajat keparahan luar biasa, maka perlu ada audit khusus dari BPK," kata Cucun.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Komitmen Negara G-20

Politikus PKB ini mendesak pemerintah merealiasasikan komitmen dari negara-negara G-20 terkait program Just Energi Transisition Partnership (JETP) yang akan mengubah pembangkit listrik berbahan fosil ke energy terbarukan.

Cucun mengatakan, negara G-20 berkomitmen mengalokasikan USD 20 juta melalui berbagai skema.

"Salah satu pemicu polusi di Jakarta adalah adanya pembangkit listri berbahan fosil, jika JETP bisa direalisasikan maka akan sangat mengurangi polusi dan dampak perubahan iklim di tanah air," pungkasnya.

Sebelumnya, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI mengungkapkan sumber pencemaran atau polusi udara di Jabodetabek. KLHK pun menjatuhkan sanksi administrasi kepada 11 industri yang dinilai menjadi sumber pencemaran udara di Jabodetabek dan sekitarnya.

"Yang sudah dilakukan kemarin sampai dengan tanggal 24 Agustus dan sudah dikenakan sanksi administrasi yaitu 11 entitas," ucap Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar dalam keterangan pers secara virtual yang dkutip dari kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin, 28 Agustus 2023.

 

3 dari 4 halaman

Polusi dari Industri

Menteri LHK mengatakan, penjatuhan sanksi merupakan tindak lanjut penegakan hukum melalui pengerahan 100 anggota tim menuju 351 industri, termasuk perusahaan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTD) dan Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) yang diduga sebagai sumber pencemar udara.

Sebanyak 11 industri yang diberikan sanksi administrasi bergerak di bidang stockpule batu bara, peleburan logam, pabrik kertas, dan arang. "Artinya berdasarkan hasil pemeriksaan, dilihat hal-hal apa yang tidak sesuai dengan standar dan mereka harus penuhi itu," terangnya.

KLHK juga akan melanjutkan proses identifikasi melalui Observasi Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) terhadap sekitar 161 industri di enam lokasi terdekat dari alat pengamat yang ada di Kementerian LHK. Lokasi yang dimaksud di antaranya 120 unit usaha di Kecamatan Sumur Batu dan Bantargebang Kota Bekasi. 10 unit usaha di kawasan Lubang Buaya, Jakarta Timur.

Sebanyak tujuh unit usaha lainnya di Tangerang, 15 unit usaha di Tangerang Selatan, dan di 10 unit usaha yang ada di Bogor.

"Kami akan melanjutkan langkah-langkah ini untuk kira-kira 4 sampai 5 pekan lagi ke depan untuk sebanyak yang tadi saya laporkan," ujarnya.

 

4 dari 4 halaman

Kualitas Udara Membaik dengan Hujan Buatan

Siti Nurbaya menambahkan, salah satu bentuk pencemaran udara yang melibatkan industri di kawasan Lubang Buaya berupa usaha absorbent atau produksi arang aktif mengandalkan pembakaran batok kelapa atau kayu keras.

"Kayunya dibakar terus dicuci lagi pakai asam, kemudian dibakar lagi karena dia daya absorbnya harus tinggi dan absorbent itu harganya mahal kalau diekspor karena dia bisa untuk obat" katanya. Selain itu, kata Siti, juga ada industri baja, semen hingga pakan.

Menteri Siti juga mengklaim kualitas udara di wilayah Bogor membaik, usai diguyur hujan hasil modifikasi cuaca. Adapun modifikasi hujan ini merupakan salah satu upaya mengatasi polusi udara di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.

"Dalam record-nya KLHK setelah hujan itu pada jam 15.30 dari angka ISPU (Indeks Standar Pencemaran Udara) 97 di PM 2,5 itu pada jam 18.30 (27 Aguststus 2023), angkanya drop menjadi 29. Artinya kualitas udara jadi baik. Itu di Bogor Tegar Beriman," kata Siti dalam konferensi pers usai rapat bersama Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 28 Agustus 2023, dikutip dari kanal News Liputan6.com.

Hal yang sama juga terjadi di wilayah Bogor Tanah Sareal. Siti menyebut Indeks Standar Pencemaran Udara di daerah tersebut berada di angka 13 setelah hujan turun, dari sebelumnya di angka 87.

"Jadi artinya memang seperti saya pernah bilang bahwa kalau pencemaran udara itu naik ke udara, lalu berputar-putar di situ saja kan jadi susah, tetapi ketika dia tercuci memang jadi baik," ucapnya.Siti menjelaskan polusi udara di Jabodetabek sebanyak 44 persen disebabkan oleh kendaraan, 34 persen oleh PLTU, dan sisanya dari rumah tangga serta pembakaran," terang dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.