Sukses

Buntut Kecelakaan Lawan Arah di Lenteng Agung, Heru Budi Minta Ada Operasi Gabungan

Menurut Heru, operasi penindakan bagi pelanggar lalu lintas yang melawan arah perlu dilakukan. Hal ini bertujuan agar peristiwa kecelakaan yang melibatkan tujuh pengendara motor yang lawan arah dengan truk di Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan tak terulang.

Liputan6.com, Jakarta - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mendorong Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta bersama pihak kepolisian menggelar operasi gabungan untuk menindak para pengendara yang melawan arus lalu lintas di jalanan Ibu Kota.

"Gini, saya minta Kepala Dishub DKI koordinasi dengan Polda. Saya minta operasi gabungan, yang melawan arah tindak tegas," kata Heru Budi kepada wartawan, Jumat (25/8/2023).

Menurut Heru, operasi penindakan bagi pelanggar lalu lintas yang melawan arah perlu dilakukan. Hal ini bertujuan agar peristiwa kecelakaan yang melibatkan tujuh pengendara motor yang lawan arah dengan truk di Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan tak terulang. 

"STNK-nya ditilang, pengendaranya diimbau. Kan enggak bagus juga, masa berlawanan arah seperti itu, kalau dia jadi korban gimana?" ucap Heru.

Sebelumnya diberitakan, polisi tengah menyelidiki kasus kecelakaan antara truk bermuatan hebel dengan tujuh sepeda motor yang lawan arah di Lenteng Agung, Jakarta Selatan.

Dalam kejadian ini, lima orang luka, tiga di antaranya luka parah. Dugaan sementara, penyebab kecelakaan itu lantaran para pengendara motor melawan arus lalu lintas.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pengendara Kecelakaan Karena Lawan Arah Tak Dapat Santunan

Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi dan Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A Purwantono, menyampaikan prihatin dengan kecelakaan lalu lintas di Lenteng Agung. Sangat disayangkan kepatuhan masyarakat berlalu lintas yang kurang baik menyebabkan risiko kecelakaan.

"Ketidaktaatan pengendara roda dua terhadap aturan yang berlaku menjadi salah satu penyebab terjadinya kecelakaan. Tentunya hal ini sangat disayangkan dan bagi pengendara yang menyebabkan terjadinya laka tidak layak mendapatkan santunan. Semoga hal ini menjadi pembelajaran bagi pengguna jalan untuk tertib dalam berlalu lintas," kata Firman dalam keterangannya, Rabu (23/8/2023).

Jasa Raharja diketahui tak akan memberikan santunan atas kecelakaan yang terjadi yang melibatkan 7 pemotor dan truk di Lenteng Agung, Jakarta Selatan. Kendati begitu, Jasa Raharja dan Korlantas Polri tetap prihatin atas kejadian tersebut.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.