Sukses

Jalur Lintasan Praktek Uji SIM Berubah, Jumlah Pemohon di Depok Meningkat

Belum lama ini Korlantas Polri telah memerintahkan mengubah mekanisme uji praktik Surat Izin Mengemudi (SIM), salah satunya di Kota Depok. Atas kebijakan tersebut, jumlah pemohon pembuatan SIM di Polres Metro Depok mengalami peningkatan.

Liputan6.com, Jakarta Belum lama ini Korlantas Polri telah memerintahkan mengubah mekanisme uji praktik Surat Izin Mengemudi (SIM), salah satunya di Kota Depok. Atas kebijakan tersebut, jumlah pemohon pembuatan SIM di Polres Metro Depok mengalami peningkatan.

Kanit Regident Satlantas Polres Metro Depok AKP Narendra Rian Agusta mengatakan, jumlah pemohon pembuatan SIM Satlantas Polres Metro Depok meningkat. Salah satunya disebabkan perubahan tes uji praktik SIM.

“Mungkin karena saat ini uji praktik SIM lebih mudah dibandingkan sebelumnya,” kata dia kepada Liputan6.com, Rabu (23/8/2023).

Salah satu kemudahan para pemohon uji SIM yakni pada jalur lintasan yang harus dilalui pemohon. Sebelumnya jalur lintasan angka delapan yang harus dilalui pemohon SIM C, kini telah dihapus menjadi huruf S.

“Dulu lintasannya membentuk angka 8, sekarang digantikan dengan uji membentuk huruf S,” jelas Narendra.

Selain itu, terdapat perubahan pada uji praktik SIM C, yakni yang sebelumnya lebar lintasan 1,5 meter kali lebar kendaraan, kini menjadi 2,5 meter dari lebar kendaraan. Hal itulah yang memudahkan para pemohon SIM sehingga mengalami peningkatan.

“Kami bersyukur masyarakat sangat gembira melihat bagaimana Polri merespon keluhan yang ada di tengah masyarakat, yang utamanya adalah perihal proses penerbitan SIM,” ucap Narendra.

Walaupun terbilang mudah dalam uji praktik SIM C, kecakapan pemohon dalam mengendarai kendaraan pada uji praktik dijadikan pertimbangan. Hal itu akan menjadi point penilaian untuk menentukan pemohon lulus atau tidak dalam pembuatan SIM.

“Uji pengereman atau keseimbangan, berbalik arah, uji keterampilan huruf S, serta uji reaksi rem menghindar, akan menjadi penilaian,” terang Narendra.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Latihan Khusus

Narendra menuturkan, uji praktik SIM akan terlihat saat pemohon mengendarai kendaraannya di Jalan Raya. Apabila pemohon tidak lulus saat uji praktik, pemohon dapat mengikuti latihan khusus pada Minggu dan tidak dipungut biaya.

“Jika masyarakat ragu, kami selalu membuka diri untuk masyarakat yang ingin berlatih sebelum melakukan permohonan SIM,” tutur Narendra.

Salah seorang pemohon, Rina mengatakan, uji praktik SIM C kali ini dinilai lebih mudah dibandingkan sebelumnya. Dirinya pernah gagal saat melintasi jalur angka delapan dan sudut tikung jalur tersebut sempit.

“Pernah gagal waktu disuruh melintas angka delapan, sekarang sudah berbentuk huruf S, jadi lebih mudah,” kata Rina.

Adanya kebijakan baru tersebut, memudahkan para pemohon SIM menjadi lebih mudah dan keluhan warga didengar petinggi Polri.

“Sekarang lebih mudah ya, enggak jelimet kayak beberapa waktu lalu,” pungkas Rina.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini