Sukses

Infografis Jokowi Pertimbangkan Hapus PPDB Sistem Zonasi

Kisruh PPDB sistem zonasi tahun 2023 menjadi perhatian Presiden Jokowi. Presiden pun akan mempertimbangkan usulan penghapusan PPDB sistem zonasi.

Liputan6.com, Jakarta - Permasalahan Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB sistem zonasi pada tahun ajaran 2023/2024 dilaporkan maupun ditemukan di semua daerah di Indonesia. Kisruh PPDB sistem zonasi ini bahkan menjadi perhatian Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Untuk itu, Jokowi akan mempertimbangkan usulan penghapusan PPDB sistem zonasi. Hanya saja, Presiden akan mengecek secara mendalam kekurangan dan kelebihan dari pelaksanaan PPDB sistem zonasi.

"Dipertimbangkan. Akan dicek secara mendalam dulu plus minusnya," ujar Presiden Jokowi di Jakarta, Kamis 10 Agustus 2023.

Terkait kisruh PPDB sistem zonasi tahun 2023, sebelumnya sekitar 4 pekan lalu, Jokowi meminta agar tak semua masalah disampaikan kepada presiden maupun pemerintah pusat. Jokowi berharap masalah kecil seharusnya dapat diselesaikan oleh pemerintah daerah.

"Bahwa masalah kecil-kecil banyak di lapangan. Itu persoalannya bupati, persoalannya wali kota, persoalannya gubernur, jangan semuanya ke Presiden," kata Jokowi di Bengkulu, Kamis 20 Juli 2023.

Menurut Jokowi, permasalahan PPDB sistem zonasi memang terjadi di semua daerah. Presiden pun meminta agar persoalan tersebut diselesaikan dengan baik-baik di lapangan.

Kini, Jokowi akan mempertimbangkan penghapusan PPDB sistem zonasi. Bagaimana ragam tanggapan permasalahan PPDB sistem zonasi? Simak selengkapnya dalam rangkaian Infografis berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Infografis Jokowi Pertimbangkan Hapus PPDB Sistem Zonasi

3 dari 3 halaman

Infografis Ragam Tanggapan Permasalahan PPDB Sistem Zonasi

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini