Kepala Bappenas Usulkan ke Menkeu soal Dirjen Keuangan Syariah

Usulan itu ia sampaikan saat menjadi pembicara dalam Leaders Insight pada Sarasehan Nasional Ekonomi Syariah yang digelar Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Bank Indonesia di Kantor Bank Indonesia, Jakarta, Rabu (13/8/2025).

Diperbarui 16 Agustus 2025, 15:46 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) / Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Rachmat Pambudy mengusulkan kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani agar membangun ekonomi syariah dari struktur yang dikembangkan dalam sistem ketatanegaraan.

Usulan itu ia sampaikan saat menjadi pembicara dalam Leaders Insight pada Sarasehan Nasional Ekonomi Syariah yang digelar Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Bank Indonesia di Kantor Bank Indonesia, Jakarta, Rabu (13/8/2025).

"Kalau gitu nanti di Dirjen Keuangan Syariah sudah ada Bu (Sri Mulyani)? Belum ada. Jadi, apapun namanya yang penting ekonomi syariah ada di lahir dan batin kita," ujar Rachmat seperti dikutip dari situs resmi Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Menurut Rachmat, ekonomi syariah bukan hanya sektor pendukung seperti fesyen halal, farmasi halal, atau wisata halal, tetapi harus menjadi dasar pembangunan ekonomi nasional. Dia meyakini, saat 100 tahun Indonesia merdeka, tidak hanya melahirkan Indonesia yang berkeadilan, tetapi juga yang memberikan berkah bagi ekonomi dunia.

"Prinsip ekonomi syariah membawa bukan hanya keadilan, tetapi juga keberkahan," ungkap dia.

Rahcmat pun mengusulkan agar pengembangan ekonomi syariah juga masuk dalam struktur Pendidikan. Tujuannya, membangun ekonomi syariah dari struktur yang dikembangkan di dalam sistem ketatanegaraan yaitu pendidikan.

"Saya mencontoh saja di tempat kuliah kami dulu program studi syariah dulu hanya kelompok kecil saja yang belajar syariah. Meningkat dari program studi menjadi departemen. Meningkat lagi ketua departemennya jadi dekan," contoh Rachmat.

Rachmat menambahkan, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045 sudah mengarah pada pengembangan ekonomi syariah. Targetnya, Indonesia dapat mencapai pendapatan per kapita setara negara maju pada 2045, menghapus kemiskinan ekstrem, meningkatkan daya saing global, dan membangun kecerdasan berbasis nilai agama dan budaya.

Rachmat juga mendorong peningkatan indikator ekonomi Islam global, termasuk peran zakat, infak, sedekah, dan wakaf terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Menurutnya, penguatan kelembagaan seperti Dirjen Keuangan Syariah akan mempercepat pencapaian tersebut.

“Seratus tahun Indonesia merdeka, kita ingin melahirkan negara yang tidak hanya berkeadilan, tetapi juga membawa berkah bagi ekonomi dunia,” pungkas dia.

 

Integrasi Ekonomi Syariah ke Kurikulum Pendidikan

Senada, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Buya Anwar Abbas juga mendorong integrasi materi ekonomi syariah ke dalam kurikulum pendidikan, termasuk di pesantren dan sekolah berbasis agama. Dia berharap, langkah tersebut dapat membentuk ekosistem ekonomi yang etis, berkeadilan, dan berorientasi pada kemaslahatan.

“Melalui gerakan literasi berbasis komunitas, kita dapat membentuk budaya ekonomi yang etis, berkeadilan, dan berorientasi pada kemaslahatan," ujar Buya Anwar.

Buya Anwar mencatat, budaya ekonomi etis harus menjangkau berbagai segmen masyarakat mulai dari keluarga, pesantren, hingga generasi muda. Karenanya, kolaborasi antara pemerintah, Bank Indonesia, MUI, dan seluruh elemen masyarakat menjadi modal utama untuk memajukan ekonomi syariah.

Dia mengajak, kegiatan sarasehan sebagai momentum memperkuat sinergi demi mewujudkan Indonesia sebagai pusat ekonomi dunia yang tidak hanya makmur secara materi, tetapi juga diberkahi oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala.

 

Ekonomi Syariah Berpihak pada Rakyat

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membenarkan, prinsip ekonomi syariah sejalan dengan program keberpihakan kepada rakyat yang diusung Presiden Prabowo Subianto melalui Asta Cita.

Menurut dia, cita-cita pendiri bangsa untuk menciptakan keadilan, kemakmuran, dan kedaulatan masih relevan hingga kini, dan nilai-nilai tersebut sejalan dengan esensi ekonomi Islam.

"Substansi keadilan yang menjadi inti Asta Cita sangat konsisten dengan ekonomi syariah,” ujar Sri.

Dia menjelaskan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menjadi instrumen penting untuk mewujudkan keadilan sosial, di antaranya melalui program perlindungan sosial bagi 10 juta keluarga penerima manfaat Program Keluarga Harapan, bantuan sembako untuk 18 juta keluarga, subsidi bagi UMKM, hingga peningkatan akses kesehatan dan pendidikan seperti sekolah rakyat.

Selain itu, lanjut Sri, pentingnya ketahanan pangan dan energi untuk menjaga kedaulatan negara. Subsidi pupuk, bantuan alat pertanian, bibit, serta pengembangan kampung nelayan menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk menguatkan sektor-sektor tersebut.

"Dari sisi pengembangan ekonomi syariah, pemerintah mendorong tiga pilar utama: halal value chain, keuangan syariah, serta dana sosial dan literasi inklusif," beber Sri.

Sri menekankan, perlu strategi untuk mengintegrasikan nilai-nilai syariah ke dalam berbagai program, seperti koperasi Merah Putih, makan bergizi gratis, dan pengembangan industri halal.

Ia memaparkan, pangsa aset keuangan syariah Indonesia telah mencapai 51,42 persen, sebagian besar didorong oleh sukuk negara.

"Pemerintah juga terus mengembangkan inovasi seperti sukuk hijau dan wakaf uang untuk membiayai proyek-proyek berkelanjutan," janji dia.

Sri mengungkap, tantangan terbesar adalah memastikan instrumen syariah tidak menambah beban atau menciptakan inefisiensi, sambil tetap menjaga etika dan prinsip keadilan.

"Keberhasilan ekonomi syariah juga ditentukan oleh karakter pelaku yang meneladani empat sifat Rasulullah: siddiq, amanah, tabligh, dan fathonah," jelas dia.

“APBN adalah instrumen bagi kita semua, dan kita akan terus menggunakannya untuk mencapai keadilan di bumi Indonesia. Ekonomi syariah harus menjadi jalan ketiga yang berlandaskan etika, moral, dan keadilan,” imbuhnya menandasi.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

  • liputan6
    Bappenas adalah kementerian yang mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintah di bidang perencanaan pembangunan nasional.
    Bappenas