VIDEO: Tarif Puskesmas di Depok Naik 5 Kali Lipat!

Per 1 Agustus 2023, Pemerintah Kota Depok mengeluarkan kebijakan baru soal kenaikan tarif pelayanan kesehatan di Puskesmas dari Rp 2 ribu kini menjadi Rp 10 ribu atau naik lima kali lipat.

OlehHafiz
Diterbitkan 02 Agustus 2023, 16:30 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Per 1 Agustus 2023, Pemerintah Kota Depok mengeluarkan kebijakan baru soal kenaikan tarif pelayanan kesehatan di Puskesmas dari Rp 2 ribu kini menjadi Rp 10 ribu atau naik lima kali lipat.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6