Sukses

Heru Budi Persilahkan Jakpro Lanjutkan Proyek ITF, Asal Tak Gunakan Dana Pemprov

Pejabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mempersilahkan kepada PT Jakarta Propertindo (Jakpro) meneruskan proyek Intermediate Treatment Facility (ITF) Sunter, Jakarta Utara.

Liputan6.com, Jakarta - Pejabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mempersilahkan kepada  PT Jakarta Propertindo (Jakpro) meneruskan proyek Intermediate Treatment Facility (ITF) Sunter, Jakarta Utara. Namun, ia tidak akan mengucurkan dana untuk pengelolaan sampah alias tipping fee tersebut.

Heru menyarankan agar proyek ITF menjadi skema business to business (b to b) dimana Pemprov DKI tak ikut terlibat dalam proyek tersebut.

"Saya intinya boleh-boleh saja b to b. Tapi Pemda DKI tidak sanggup untuk berikan tipping fee," ungkap Heru di Balai kepada wartawan, Jumat (28/7/2023).

Proyek ITF sendiri merupakan rencana pembuatan fasilitas pengolahan sampah menjadi tenaga listrik alias ITF yang sebelumnya telah dibatalkan oleh Heru.

Dirinya pun kini tengah berfokus pada pembangunan Refused Derived Fuel (RDF). Proyek itu berfungsi untuk mengolah sampah menjadi tenaga pengganti batu bara.

Apabila proyek RDF pertama dianggap berhasil, maka Heru mewacanakan membangun 2 RDF di Rorotan dan Pegadungan.

Terkait dengan proyek ITF yang akan diteruskan oleh Jakpro, ia membuka jalan bagi pihak manapun yang berkontribusi. Dengan catatan tidak mebebankan tipping fee ke Pemprov DKI.

"Kami akan kembangkan RDF. Silahkan aja kalau ada yang mau kembangkan ITF tanpa tipping fee," tegas dia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Heru Tak Akan Lanjutkan Proyek ITF

Sebelumnya, Heru beralasan tidak melanjutkan proyek ITF lantaran pemerintah daerah tidak sanggup melanjutkan pengolahan sampah ITF karena membutuhkan biaya besar. Namun dia mengaku teknologi ITF dan RDF sama-sama bagus untuk mengelola sampah.

"Ya kita kan enggak sanggup ya, kemampuan keuangan kita memnag ya, investasi bisa lebih dari Rp5 triliun, terus Pemda DKI bukan tidaka mau, bagus-bagus semua, konsep-konsep itu bagus, ITF bagus, RDF bagus tapi sekali lagi Pemda DKI tidak mampu membayar tipping fee," ucap Heru.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan, fasilitas RDF Plants TPST Bantargebang didesain untuk mengolah total sampah sebanyak dua ribu yon. Terdiri dari seribu ton sampah lama dan sisanya sampah baru.

"Seribu ton lama dan seribu ton sampah baru yang kemudian menghasilkan RDF sebanyak 700 ton per hari. Secara desain pengolahan sampah baru ini akan menghasilkan 35-40 persen produk RDF, 14 persen residu dan selebihnya merupakan air Lindi dan kadar air yang menguap pada proses pengiriman," ungkapnya.

 

Reporter: Rahmat Baihaqi

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.