Sukses

Dugaan Penggunaan Dana Narkoba untuk Pemilu, Kapolda Metro Jaya: Perlu Disikapi

Mabes Polri menemukan adanya indikasi penggunaan dana hasil peredaran gelap narkoba untuk kontestasi Pemilu 2024. Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto pun merespon.

Liputan6.com, Jakarta Mabes Polri menemukan adanya indikasi penggunaan dana hasil peredaran gelap narkoba untuk kontestasi Pemilu 2024. Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto pun merespon.

Dia mengaku belum mendapat informasi secara detail. Namun, isu ini harus ditangapi secara serius.

"Saya belum berani jawab karena kami sendiri belum dapat informasinya. Tentunya ini menjadi isu yang betul-betul perlu disikapi," kata Karyoto di Polda Metro Jaya, Senin (17/7/2023).

Terkait hal ini, dia mengatakan, bakal membahas hal ini bersama-sama Mabes Polri.

"Kami nanti koordinasi dengan Mabes Polri kalau memang yang ditunjukkan seperti itu," tandas Karyoto.

Sebelumnya, fakta itu diungkap oleh Wadirtipid Narkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi berdasarkan hasil penangkapan sejumlah pejabat legislatif yang terjerat kasus narkoba.

"Dari hasil penangkapan yang dilakukan jajaran terhadap anggota legislatif di beberapa daerah, diduga akan terjadi penggunaan dana dari peredaran gelap narkotika untuk kontestasi elektoral 2024," tutur dia dikonfirmasi, Rabu (24/5/2023).

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Mencegah Dana Ilegal Dipergunakan

Atas dasar temuan tersebut, lanjut Jayadi, pihaknya tengah melakukan koordinasi demi melakukan antisipasi dan pencegahan terjadinya penggunaan dana ilegal untuk kontestasi Pemilu 2024.

"Dengan rakernis ini kita memberikan warning kepada jajaran. Untuk lakukan antisipasi," kata Jayadi.

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri melaksanakan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) di Bali mulai 24 Mei sampai dengan 25 Mei 2023. Salah satu yang dibahas adalah terkait aliran dana hasil peredaran gelap narkoba di berbagai lini dan sektor.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.