Sukses

Waspadai Penyebaran Paham Radikalisme melalui Media Sosial

Menurut dia, paham radikalisme sangat tidak sesuai dengan empat pilar kehidupan berbangsa dan bernegara, baik Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI maupun UUD 1945.

 

Liputan6.com, Jakarta - Media sosial merupakan media bagi masyarakat dalam menjaga, menghidupkan, dan membangun jejaring pertemanan. Bahkan, apapun informasi yang dicari selanjutnya akan terbaca dalam algoritma sosial media. Sehingga hanya satu kali mengetik pencarian, selanjutnya akan muncul informasi-informasi yang disodorkan sosial media kepada kita sebagai pengguna.

“Waspadai penyebaran paham radikalisme melalui sosial media. Awasi anak-anak dalam menggunakan sosial media. Sekali mereka mengetik pencarian, maka selanjutnya informasi-informasi yang dicari tersebut akan muncul di beranda atau timeline mereka,” kata Anggota MPR RI, Siti Mukaromah, dalam kegiatan Sosialisasi Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Undang-undang Dasar (UUD) 1945, Selasa (27/6/2023).

Dirinya menilai, belakangan ini pemberitaan mengenai paham radikalisme dan ajaran sesat di Pondok Pesantren Al Zaytun sangat marak. Demikian halnya di sosial media, ada content-content yang berisi testimoni alumni Al Zaytun, dan semacamnya.

“Rasa ingin tahu anak-anak sangat tinggi, yang paling mudah adalah mencari tahu di media sosial,” ujarnya.

Menurut Erma yang juga Anggota Komisi VI DPR RI ini, paham radikalisme sangat tidak sesuai dengan empat pilar kehidupan berbangsa dan bernegara, baik Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI maupun UUD 1945. Bibit-bibit perpecahan muncul dalam paham radikalisme yang pada akhirnya akan mengancam persatuan dan kesatuan bangsa.

Sehingga dirinya meminta kepada para peserta yang hadir untuk memaksimalkan pengawasan kepada anak-anak. Dan yang tidak kalah penting, membangun keterbukaan dengan anak-anak sehingga orang tua menjadi tempat bercerita anak-anak dan dapat mengarahkan anak.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pendidikan Berperan Tangkal Radikalisme

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan pendidikan sangat berperan menangkal paham radikal yang semakin berkembang di masyarakat.

"Pendidikan memiliki peran strategis dalam upaya menangkal radikalisme," katanya, di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, Sabtu, saat memberikan sambutan pada Rakernas Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu) V.

Pemerintah Pusat, Mahfud mengatakan, perlu penanganan yang holistik dan terintegrasi dari berbagai pihak untuk menangkal gerakan-gerakan radikal yang dapat merusak kerukunan dan harmoni dalam kehidupan beragama di Indonesia.

"Guru memiliki tanggung jawab besar dalam membentuk generasi muda yang memiliki pemahaman yang benar tentang agama dan memegang teguh nilai-nilai toleransi," tuturnya yang dikutip dari Antara.

Mantan Ketua MK itu menekankan pentingnya memperkuat kerja sama antara pemerintah, lembaga pendidikan, dan masyarakat dalam membangun lingkungan pendidikan yang kondusif, termasuk perlunya menerapkan kurikulum yang berfokus pada pendidikan karakter, nilai-nilai kebangsaan, dan pengetahuan agama yang seimbang.

Menurutnya, dalam menjaga keberagaman dan menghormati perbedaan agama, perlu membangun pemahaman yang kuat tentang hakikat agama serta meningkatkan rasa saling menghargai.

"Inilah yang akan membentuk generasi muda berakhlak mulia dan menjunjung tinggi toleransi beragama," tuturnya. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.