Sukses

Jelang Idul Adha, DKP3 Depok Temukan Seribu Lebih Hewan Tak Layak Dijadikan Kurban

DKP3 Kota Depok menemukan hewan kurban untuk Idul Adha yang belum cukup umur hingga sakit ringan seperti sakit mata, flu, dan sakit kulit.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKP3) mengecek kesehatan dan kelayakan hewan kurban Idul Adha. Hasilnya, ditemukan seribuan hewan kurban belum layak kurban di Kota Depok.

Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DKP3 Kota Depok Dede Zuraida mengatakan, DKP3 Kota Depok telah menurunkan petugas kesehatan termasuk dokter hewan untuk memeriksa hewan kurban di Kota Depok. Pelaksanaan tersebut untuk memastikan kesehatan hewan kurban dan kecukupan umur hewan kurban yang akan disembelih.

"Kami sudah memeriksa sejak 19 Juni lalu dan 292 lapak hewan kurban kami datangi," ujar Dede kepada Liputan6.com, Selasa (27/6/2023).

Dede menjelaskan, dari pemeriksaan hewan kurban di lapak pedagang ditemukan 1.226 ekor belum layak kurban. Hewan kurban belum cukup umur untuk disembelih pada hari raya Idul Adha.

"Selain belum cukup umur, hewan kurban ditemukan dalam kondisi cacat dan kurus," jelas dia.

Tidak hanya itu, DKP3 Kota Depok menemukan 410 ekor hewan kurban mengalami sakit ringan seperti sakit mata, flu, dan sakit kulit. DKP3 Kota Depok turut menemukan sejumlah hewan kurban mengalami gejala LSD dan PMK.

"Gejala LSD sebanyak empat ekor, gejala penyakit mulut dan kuku ada dua ekor," ucap Dede.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Minta Warga Teliti Saat Pilih Hewan Kurban Idul Adha

Dede mengungkapkan, hewan kurban yang mengalami gejala kesehatan telah diisolasi dan dilakukan penanganan kesehatan. Hal itu untuk mencegah penularan penyakit pada hewan kurban lainnya.

"Tapi sebagian besar hewan kurban yang ada di Kota Depok dalam kondisi sehat," ungkap Dede.

Dede meminta, para pedagang hewan kurban tidak menjual hewan kurban yang belum cukup umur maupun hewan yang memiliki gejala gangguan kesehatan. Para pedagang dapat menjual hewan kurban yang telah cukup umur, tidak cacat dan dalam kondisi sehat.

"Hal itu sesuai dengan syarat syar'i hewan kurban dan kesehatan hewan kurban terpenuhi," pinta dia.

Dia mengingatkan, masyarakat yang ingin membeli hewan kurban dapat melihat hewan kurban dengan teliti. Pastikan hewan kurban yang dibeli dalam kondisi sehat dan telah cukup umur sesuai dengan syarat kurban.

"Jadi harus teliti dalam memilih hewan kurban," pungkas Dede. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.