Sukses

Denny Indrayana Dapat Info Anies Bakal Jadi Tersangka KPK, Begini Respons Koalisi Perubahan

Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana mendapatkan bocoran bahwa bakal calon presiden (capres) dari Koalisi Perubahan Anies Baswedan akan menjadi tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Liputan6.com, Jakarta Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana mendapatkan bocoran bahwa bakal calon presiden (capres) dari Koalisi Perubahan Anies Baswedan akan menjadi tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Anggota Tim Delapan Koalisi Perubahan, Sudirman Said, meyakini informasi yang didapatkan Denny Indrayana bukan karangan. Ia menganggapnya sebagai peringatan dini.

"Prof Denny itu hampir seluruh yang dikatakan menjadi kebenaran ya. Ya dia seorang intelektual, seorang akademisi lah tidak mungkin ngarang-ngarang. Dan kita memberi apresiasi karena yang disampaikan Prof Denny Indrayana semacam early warning, jangan sampai itu terjadi, gitu," ujar Sudirman di kantor Sekretariat Perubahan, Jakarta, Rabu (21/6/2023).

Sudirman berharap informasi yang disampaikan Denny tidak akan kejadian. Meski ia menyayangkan upaya penjegalan pencapresan Anies masih terjadi.

"Pokoknya kita berdoa itu tidak terjadi, hal buruk tidak terjadi. Penyalahgunaan hukum tidak terjadi dan semua memperoleh perlakuan yang adil. Semua mendapatkan kesempatan untuk berkompetisi, bukan sama-sama tidak suka kemudian digunakan segala cara," ujar Sudirman Said.

Upaya penjegalan tersebut, kata Sudirman Said, harus dilawan. Ia harap publik memberikan dukungan kepada Anies untuk melawan ketidakadilan yang dilakukan penguasa.

"Tetapi kalau itu bagian dari langkah politik penjegalan orang atas hak politiknya, itu harus dilawan. Dan cara melawan dengan opini publik karena ini ranahnya publik bukan pribadi," kata Sudirman.

"Jadi kita apresiasi kepada Prof Denny karena terus memberikan ingatan terhadap lembaga-lembaga hukum dari waktu ke waktu, sehingga kalau sudah mengalami diskursus publik maka mudah-mudahan seluruh aparat lebih hati-hati," Sudirman Said menambahkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Denny Indrayana Dapat Info dari Anggota DPR yang Menyebut Anies akan Jadi Tersangka di KPK

Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana mengungkapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menetapkan bakal calon presiden (capres) dari Koalisi Perubahan, Anies Baswedan, akan menjadi tersangka.

Kabar itu Denny dapatkan dari seorang anggota DPR. Menurut Denny, anggota DPR yang dia tidak bisa sebutkan namanya mengatakan, seluruh pimpinan KPK sudah sepakat dan telah dilakukan 19 kali ekspos.

"Setelah KPK 19 kali ekspos, ini pemecah rekor, seorang anggota DPR menyampaikan, Anies segera ditersangkakan. Semua komisioner sudah sepakat," ujar Denny dalam keterangannya, Rabu (21/6/2023).

Upaya penetapan Anies menjadi tersangka menjadi bagian untuk menjegal mantan gubernur DKI Jakarta itu maju sebagai calon presiden (capres) pada pemilu 2024.

Menurut Denny, terbaca alasan pimpinan KPK era Firli cs diperpanjang satu tahun sampai 2024. Ia menuding, pimpinan KPK era saat ini ingin menyelesaikan tugasnya untuk melawan kelompok oposisi pemerintah.

"Makin terbaca, kenapa masa jabatan para pimpinan KPK diperpanjang MK satu tahun. Untuk menyelesaikan tugas memukul lawan-oposisi, dan merangkul kawan-koalisi, sesuai pesanan kuasa status quo," ujar Denny.

Denny berharap, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghentikan cawe-cawe untuk menjegal Anies Baswedan. Ia menilai hal tersebut malah mengundang kegaduhan yang bisa berujung pada penundaan pemilu 2024.

"Saya berharap Presiden Jokowi menghentikan cawe-cawenya, termasuk mentersangkakan dan menjegal Anies," ujar Denny.

"Kalau masih diterus-teruskan, menjadi pertanyaan apa maksud dan tujuannya? Salah satu hipotesis yang tidak terhindar terlintas di kepala saya adalah, Presiden Jokowi justru mengundang ketidakpastian dan kegaduhan, yang ujungnya menunda pemilu dan memperpanjang masa jabatannya sendiri. Semoga hipotesis saya keliru," tuturnya.

 

Reporter: Ahda Bayhaqi

Sumber: Merdeka.com

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.