Sukses

Top 3 News: Mahfud Md Sebut Orang yang Minum atau Bikin Sambal Ganja Tidak Boleh Dihukum

Mahfud menerangkan, perbuatan pidana dapat diproses hukum apabila sudah diatur dalam Undang-undang.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md berbicara soal orang yang mengolah sambal atau minuman ganja tidak bisa dihukum. Dia mengatakan seseorang tidak bisa dipidanakan apabila asas legalitasnya tidak termaktub di undang-undang. 

Menurut dia, seseorang tidak dapat dihukum jika belum ada aturan yang melarang sebuah perbuatan itu dilarang. Salah satu yang dicontohkan Mahfud adalah mengolah minuman ganja. karena tidak ada dalam undang-undang, maka mereka yang membuatnya tidak dapat dihukum. 

Berita terpopuler kedua di top 3 news, Senin, 12 Juni kemarin perihal pertemuan petinggi Partai Demokrat dengan pimpinan PDIP di Gedung DPRI RI, pada Minggu malam, 11 Juni 2023. Seperti diketahui pertemuan antarelite partai politik untuk membahas Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 kian gencar.

Belum lama ini, PDIP telah mendeklarasikan untuk mengusung Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sebagai calon presiden di Pilpres mendatang. Dan kini, DPIP di bawah kepemimpinan Megawati Soekarnoputri tengah mencari sosok yang tepat untuk mendampingi Ganjar sebagai bakal calon wakil presiden atau bacawapres. 

Menyikapi hal ini, PAN mencalonkan Erick Thohir sebagai bacawapres untuk Pemilu 2024. Lantas, bagaimana kelanjutan pembahasan koalisi dengan PDIP? Sekjen PAN Eddy Soeparno belum lama ini menjelaskan, bahwa belum ada lagi kelanjutan sejak PAN bertemu dengan PDIP, pada Jumat, 2 Juni lalu.

Dari peta politik di Tanah Air, berita lainnya yang tak kalah menyita perhatian pembaca Liputan6.com terkait sosok pemuda berprestasi yang merupakan anak dari aktor film senior, Deddy Mizwar.

Zulfikar Rakita Dewa, belum lama ini meraih gelar doktor dari Universitas Padjadjaran (Unpad). Dalam disertasinya, dia mengulas soal tata kelola pemerintahan dinamis Jawa Barat pasca pemilihan presiden 2019.

Berikut deretan berita terpopuler di kanal News Liputan6.com sepanjang Senin, 12 Juni 2023:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

1. Mahfud Md: Orang yang Minum atau Bikin Sambal Ganja Tak Boleh Dihukum

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md mengungkap soal perbuatan dalam asas legalitas yang tidak bisa diproses hukum apabila tidak termaktub di Undang-undang. Salah satunya, perbuatan mengolah sambal atau minuman ganja.

Menurutnya, perbuatan tersebut tidak bisa diproses hukum lantaran tidak adanya pasal atau aturan yang mengatur dan melarang.

"Orang minum ganja atau bikin sambal ganja itu tidak boleh dihukum karena tidak ada di Undang-undang, 'Barang siapa membuat sambal ganja dihukum' ndak ada," kata Mahfud dalam sambutannya di acara Dies Natalis ke-54 Universitas Malikussaleh Aceh, Dikutip dari Siaran Langsung Youtube Kemenkopolhukam, Senin (12/6/2023).

Mahfud menerangkan, perbuatan pidana dapat diproses hukum apabila sudah diatur dalam Undang-undang. Terlebih, kata Mahfud, ada dalil Al Qur'an yang mengatur terkait hal itu.

"Itu baru dihukum kalau sudah ada dalam Undang-undang. Dalam Islam itu juga ada dalilnya," ucapnya.

 

Selengkapnya...

3 dari 4 halaman

2. Soal Kelanjutan Pembahasan Koalisi dengan PDIP, Ini Kata Sekjen PAN Eddy Soeparno

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) terus mencari dukungan untuk maju dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Terakhir kali pimpinan partai berlambang kepala banteng ini bertemu dengan petinggi Partai Demokrat di Gedung DPR RI, pada Minggu malam, 11 Juni 2023. 

Rapat tersebut digelar untuk membahas rencana pertemuan antara Ketua DPP PDIP Puan Maharani dengan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).  

Sebelum menggelar pertemuan dengan Partai Demokrat, PDIP juga aktif melakukan evaluasi dengan partai politik lain seperti Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) dan Partai Amanat Nasional (PAN). Namun, setelah pertemuan para pihak dilakukan pada Jumat, 2 Juni lalu, hingga kini belum ada lagi kelanjutan. 

"Semua masih berproses," kata Sekjen PAN Eddy Soeparno dikonfirmasi Tempo, Senin (12/6/2023).  

Namun begitu, ia berkata, pihaknya berharap adanya pertemuan lanjutan dapat segera berlangsung dalam waktu dekat. 

"Kami harap akan ada progresnya dalam waktu dekat ini," jelas Eddy. 

 

Selengkapnya...

4 dari 4 halaman

3. Zulfikar Rakita Dewa Putra Aktor Deddy Mizwar Raih Gelar Doktor di Unpad

Zulfikar Rakita Dewa anak aktor sekaligus politikus Deddy Mizwar resmi menyandang gelar Doktor setelah menyelesaikan sidang promosi dari Universitas Padjadjaran (Unpad).

Dilihat Liputan6.com, pada laman resmi pps.fisip.unpad.ac.id, momen kelulusan Zulfikar Rakita Dewa dihelat secara daring via aplikasi zoom, pada Senin (12/6/2023).

"Selamat atas diraihnya gelar Doktor kepada Dr Zulfikar Rakita Dewa yang Semoga gelar dan ilmu yang didapatkan dapat berguna bagi dunia pendidikan, dan Intansi tempat bekerja," demikian bunyi keterangan dalam website tersebut, dikutip Senin (12/6/2023).

Zulfikar masuk kuliah Program Doktor Ilmu Pemerintahan, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Padjadjaran Bandung pada semester ganjil tahun akademik 2019.

Disertasi yang dia susun soal tata kelola pemerintahan dinamis Jawa Barat pasca pemilihan presiden 2019 itu dinyatakan lulus dengan predikat Pujian.

Menurut Zulfikar disertasi ihwal Pemilu 2019 diangkat karena menjadi Pemilu yang diselenggarakan untuk pertama kalinya memilih Presiden dan Wapres serta anggota Dewan Rakyat secara serentak.

"Beberapa kalangan menilai, Pemilu ini adalah yang paling kompleks dan berat hingga memakan banyak korban jiwa serta melahirkan polarisasi politik di tingkat masyarakat sehingga terjadi tindak kekerasan dan intimidasi di kalangan masyarakat," jelas dia.

 

Selengkapnya...

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.