Sukses

Amzulian Rifai Terpilih Jadi Ketua Komisi Yudisial 2023-2025

Sementara itu, Siti Nurdjanah terpilih menjadi Wakil Ketua Komisi Yudisial (KY) Paruh Kedua Periode Juli 2023-Desember 2025 yang mendapat empat dari total tujuh suara yang diberikan anggota KY.

Liputan6.com, Jakarta - Amzulian Rifai terpilih menjadi Ketua Komisi Yudisial (KY) Paruh Kedua Periode Juli 2023-Desember 2025 setelah memperoleh suara terbanyak pada Rapat Pemilihan Pimpinan KY yang digelar di Auditorium Gedung KY RI, Jakarta, Senin (5/6/2023).

"Dengan demikian, calon Ketua KY terpilih berdasarkan suara terbanyak adalah Amzulian Rifai dengan jumlah perolehan suara lima," kata Ketua KY Paruh Pertama Januari 2021–Juni 2023, Mukti Fajar Nur Dewata selaku pimpinan rapat.

Sementara itu, Siti Nurdjanah terpilih menjadi Wakil Ketua Komisi Yudisial (KY) Paruh Kedua Periode Juli 2023-Desember 2025 yang mendapat empat dari total tujuh suara yang diberikan anggota KY.

"Setelah dihitung, maka telah terpilih calon Wakil Ketua KY berdasarkan suara terbanyak adalah Siti Nurdjanah dengan jumlah perolehan suara sebanyak empat suara," ujar Mukti.

Rapat Pemilihan Pimpinan KY ini dihadiri oleh tujuh anggota KY. Semua anggota KY tersebut berhak mencalonkan diri sebagai ketua atau wakil ketua KY yang baru.

Adapun pemilihan ketua dan wakil ketua KY dilakukan dalam dua tahap, yakni dimulai dengan pemilihan ketua dan dilanjutkan dengan pemilihan wakil ketua.

Pada tahap pertama terdapat dua anggota KY yang menyatakan bersedia dipilih menjadi ketua, yaitu Amzulian Rifai dan Binziad Kadafi. Hasilnya, Amzulian Rifai memperoleh lima suara, sementara Binziad Kadafi dua suara.

Pada tahap kedua, Siti Nurdjanah dan Joko Sasmito menyatakan bersedia dipilih menjadi Wakil Ketua KY. Siti Nurdjanah unggul dengan empat suara, Joko Sasmito mendapat dua suara, sementara satu suara lainnya abstain.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Peroleh Suara Terbanyak

Lebih lanjut, pemilihan dilakukan dengan cara setiap anggota KY menulis satu nama calon ketua pada tahap pertama dan satu nama calon wakil ketua pada tahap kedua di formulir yang telah disiapkan.

Calon ketua dan calon wakil ketua yang mendapatkan suara terbanyak, kemudian dinyatakan sebagai ketua dan wakil ketua KY terpilih.

"Berdasarkan pelaksanaan proses pemilihan Ketua dan Wakil Ketua KY, maka sesuai dengan jumlah perolehan suara terbanyak untuk Ketua atas nama Amzulian Rifai dengan perolehan lima suara, dan untuk Wakil Ketua atas nama Siti Nurdjanah dengan perolehan empat suara," kata Mukti.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini