Sukses

Dishub DKI Jakarta Rekayasa Lalu Lintas saat Formula E di Ancol 3-4 Juni 2023

Dishub DKI Jakarta menyiapkan rekayasa lalu lintas saat pelaksanaan Jakarta E-Prix 2023 atau Formula E yang berlangsung di Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC), Ancol pada 3-4 Juni 2023 besok.

Liputan6.com, Jakarta - Dishub DKI Jakarta menyiapkan rekayasa lalu lintas saat pelaksanaan Jakarta E-Prix 2023 atau Formula E yang berlangsung di Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC), Ancol pada 3-4 Juni 2023 besok.

"Pengunjung Ancol dan penonton ajang balap mobil listrik agar memarkir kendaraan di fasilitas parkir yang disiapkan dan menggunakan layanan bus shuttle (antar jemput) yang kami sediakan," kata Dishub DKI Jakarta melalui akun Instagram @dishubdkijakarta, dikutip Jumat (2/6/2023).

Untuk pemilik tiket Premier Suite telah disediakan fasilitas parkir di perumahan Coasta Villa Jalan Bukit Golf Raya dan lapangan Kobexindo.

Kemudian, pemilik tiket Royal Suite 1A disediakan fasilitas parkir di Jakarta International Stadium (JIS), pemilik tiket Deluxe Suite 18 dan Corporate Suites disediakan fasilitas parkir di Hailai Ancol, dan pemilik tiket VIP, Grandstand 24-21 dan Sirkuit Festival disediakan fasilitas parkir di JIExpo Kemayoran.

Selanjutnya, bagi penonton E-Prix 2023 yang memarkirkan kendaraannya di Ancol diarahkan parkir di Symphony of The Sea dan disediakan shuttle bus (Bus wara-wiri Ancol). “Apabila fasilitas parkir penuh diarahkan untuk parkir di tempat lainnya yang telah disediakan,” ujar Dishub. Dikutip dari Antara.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pengalihan Rute

Selain itu, Jika terjadi kepadatan lalu lintas di Jalan Lodaya Raya dan Jalan R.E. Martadinata, Dishub DKI Jakarta akan melakukan pengalihan rute khususnya bagi kendaraan-kendaraan besar yang datang dari arah Pluit yang bersifat situasional.

Kendaraan tersebut akan diarahkan masuk ke Pintu Tol Gedong Panjang 2 dan keluar melalui Pintu Tol Kebon Bawang ke Jalan Yos Sudarso, Koja, Jakarta Utara.

Dishub DKI juga mengimbau kepada para pengguna jalan agar dapat menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang ditetapkan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, petunjuk petugas di lapangan, serta mengutamakan keselamatan di jalan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.