Sukses

Kepala Desa-Lurah Dilatih Jadi Paralegal, Menkumham Harap Mereka Bisa Selesaikan Pidana Kecil

Menteri Hukum, dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly ingin tindak pidana kecil dapat diselesaikan oleh kepala desa hingga lurah. Sehingga, perkara tersebut tak sampai dan menumpuk di pengadilan.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Hukum, dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly ingin tindak pidana kecil dapat diselesaikan oleh kepala desa hingga lurah. Sehingga, perkara tersebut tak sampai dan menumpuk di pengadilan.

Hal ini disampaikan Yasonna ditemui dalam acara Paralegal Justice Award, di Hotel Discovery, Ancol Jakarta Utara, Kamis (1/6/2023). Adapun penghargaan ini ditujukan untuk kepala desa-lurah yang telah berperan sebagai Paralegal.

"Untuk tindak pidana-pidana kecil, sebaiknya bisa diselesaikan oleh kepala desa, mereka menjadi mediator jadi non litigation peacemaker, itu yang kita katakan peran kepala desa, peran lurah, dan ini akan membantu kita supaya jumlah perkara tidak menumpuk di pengadilan," kata Yasonna.

Pada kesempatan ini, sebanyak 294 orang meliputi kepala desa dan lurah menerima Paralegal Justice Award 2023 dari Kemenkumham.

Adapun paralegal merupakan seseorang yang mempunyai pengetahuan dan keterampilan hukum untuk membantu menyelesaikan permasalahan hukum masyarakat di wilayahnya masing-masing.

Menurut Yasonna, peran paralegal ini menjadi sangat penting membantu menyelesaikan sengketa hukum di tingkat desa. Dia berharap kepala desa dan lurah yang menjadi paralegal dapat berperan menyelesaikan sengketa hukum dengan kearifan lokal di wilayahnya.

"Jumlah orang yang kita kirim ke lapas pada umumnya kan perkara-perkara kecil, ada dulu kan pernah kejadian nenek-nenek mencuri coklat, hanya ambil (coklat) kirim ke pengadilan. Mengapa itu tidak diselesaikan oleh peralegal desa, melalui pendekatan-pendekatan kearifan lokal," kata dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Diberi Pendidikan dan Pelatihan

Yasonna menyampaikan, kepala desa dan lurah yang menjadi paralegal diberi pendidikan dan pelatihan di paralegal academy yang telah dilalui dari 29-31 Mei 2023. Pelatihan dilakukan oleh hakim, hingga praktisi hukum.

"Untuk memberikan pendampingan, pelatihan kepada kepala-kepala desa tersebut dan lurah," ucap Yasonna.

Oleh sebab itu, kepala desa dan lurah sebagai paralegal justice diharapkan mampu mengidentifikasi permasalahan, melakukan analisis serta mengambil tindakan atau keputusan penyelesaian yang tepat atas masalah yang timbul di tengah warganya.

"Sehingga tercipta suasana yang harmoni, damai dan rukun di kalangan warganya," ujarnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.