Sukses

Bicara dengan International Land Coalition dan Tenure Facility, Ini yang Disampaikan Wamen ATR

Pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memastikan negara hadir dalam pelaksanaan redistribusi tanah dan legalisasi aset untuk kepastian hukum atas tanah rakyat.

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memastikan negara hadir dalam pelaksanaan redistribusi tanah dan legalisasi aset untuk kepastian hukum atas tanah rakyat.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni saat menjadi narasumber dalam acara Asia Learning Exchange on Social Inclusiveness and Youth in Tenure Reform Processes yang diselenggarakan oleh International Land Coalition (ILC), Tenure Facility Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) dan Koalisi Keadilan Tenurial.

Bertempat di Prama Sanur Beach, Provinsi Bali, Raja Juli menyampaikan Perkembangan Reforma Agraria dengan mendorong terobosan percepatan redistribusi tanah dan pendaftaran tanah komunal dan ulayat.

Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tersebut menjelaskan proses penyelesaian konflik agrarian yang dialami rakyat membutuhkan figure kepemimpinan yang persuasif dan berorientasi pada solusi untuk sebesar-besarnya kepentinngan rakyat.

"Konflik agraria yang dialami oleh masyarakat Desa Tambaksari di Pasuruan selama 100 tahun jika tidak dilakukan pemimpin yang punya komitmen kuat seperti Presiden Jokowi tidak akan pernah terwujud," kata Raja Juli, Rabu (31/5/2023).

Selain Redistibusi Tanah, Raja Juli juga menjelaskan komitmen kuat itu juga terwujud dalam proses legalisasi aset yang dilakukan oleh pemerintah 8 (delapan) tahun terakhir.

"Saat Presiden Jokowi memimpin, jumlah bidang tanah yang tersertifikasi baru 40 juta bidang, tetapi perhari ini, telah mencapai 85 juta bida tanah. Jadi 8 tahun sekarang setara dengan 54 tahun pemerintah sebelumnya," kata dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Akan Wujudkan Keadilan

Raja Juli menjelaskan, kementerian ATR/BPN sebagai intisusi yang lebih untuk mewujudkan keadilan pertanahan masih memiliki banyak daftar tunggu di berbagai lokasi untuk dilakukan redistribusi tanah.

Hal ini akan bisa dilakukan lebih cepat saat terjadi kolaborasi antara pemerintah dengan Gerakan Reforma Agraria.

"Ada problem yang tidak sederhana saat pelaksanaan reforma agraria itu dilakukan. Kami mengharapkan kolaborasi yang lebih erat dengan Gerakan Reforma Agraria dalam proses percepatan redistribusi tersebut," tutupnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini