Sukses

Gandeng BPK, Misbakhun Dorong Akuntabilitas dan Transparansi Pemda

Kinerja pemda diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan diawasi oleh lembaga legislatif demi mewujudkan akuntabilitas.

 

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun terus mendorong pemda mengedepankan transparansi dan akuntabilitas kinerja pelayanan publik maupun keuangan. Legislator Partai Golkar itu mengatakan kinerja pemda diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan diawasi oleh lembaga legislatif demi mewujudkan akuntabilitas.

Misbakhun menyampaikan hal itu saat menjadi pembicara kunci atau keynote speaker pada ‘Sosialisasi Optimalisasi Peran BPK dan DPR Dalam Mendorong Transparansi dan Akuntabilitas Keuangan Negara’ di Gedung Gradika Bhakti Praja, Kota Pasuruan, Jawa Timur, Jumat (26/5/20).

“Sebagai bentuk tanggung jawab saya sebagai anggota Komisi XI DPR RI pada bidang keuangan dan pembangunan ialah untuk membangun akuntabilitas di pemda. BPK sebagai salah satu mitra kerja DPR RI menjadi salah satu pemegang kunci mengenai akuntabilitas,” ujar Misbakhun.

Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan II Jatim yang meliputi Kota Pasuruan, Kabupaten Pasuruan, Kota Probolinggo, dan Kabupaten Probolinggo itu menjelaskan kegiatan sosialisasi tersebut merupakan hasil kerja sama DPR dan BPK.

Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jatim Karyadi beserta Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Internasional BPK RI Raden Yudi Ramdan Budiman juga hadir langsung pada sosialisasi itu.

Menurut Misbakhun, sosialisasi tersebut untuk memberi pemahaman dan pengetahuan tentang peran, tugas, dan tanggung hawab BPK maupun DPR. Dia menuturkan DPR dan DPRD menjalankan hak bujet dan pengawasan terhadap pemerintah, khususnya dalam pengelolaan keuangan negara, dengan mengacu hasil pemeriksaan BPK.

Baik DPR maupun DPRD, kata Misbakhun, memiliki hak dan wewenang untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK.

“Semua laporan audit BPK terhadap seluruh kementerian dan lembaga itu diserahkan kepada DPR dalam rangka hubungan tata negara karena BPK adalah lembaga tinggi negara, hubungannya sederajat. Dalam hal ini, yang me-review laporan ialah Badan Akuntabilitas Keuangan Negara yang ada di DPR untuk diserahkan kepada komisi-komisi sebagai bahan rapat apabila ada temuan-temuan,” tutur Misbakhun di acara yang dimoderatori Wakil Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo itu.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Opini WTP Pemkot Pasuruan

Selain itu, Misbakhun juga memuji Pemkot Pasuruan yang selama tiga tahun berturut-turut memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK. Anggota BAKN DPR itu akan mengapresiasi capaian tersebut dengan terus memperjuangkan kepentingan Pasuruan di tingkat pusat.

“Saya ditunjuk oleh bapak dan ibu sekalian untuk menjadi wakil bapak ibu di DPR, sehingga dengan tanggung jawab yang sangat besar ini, bagaimana kemudian daerah pemilihan saya mendapatkan perhatian yang serius dari pemerintah pusat,” kata Misbakhun.

Pada kesempatan sama, Gus Ipul mengaku bangga karena Kota Pasuruan dipilih menjadi lokasi untuk sosialisasi itu. Menurut dia, sosialisasi itu merupakan cara untuk membangun pengetahuan dan persepsi bersama tentang peran dan fungsi BPK dalam rangka memperkuat sistem keuangan negara.

“Harapannya ini semua akan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya kepada negara dan masyarakat dalam rangka mewujudkan Pasuruan Kota Madinah,” ujar Gus Ipul.

Mantan wakil gubernur Jatim itu juga bersyukur karena Pemkot Pasuruan selama tiga tahun berturut memperoleh WTP dari BPK. Gus Ipul pun mengajak para ASN di Kota Pasuruan menindaklanjuti rekomendasi BPK.

“Saya ajak para ASN untuk terus berprestasi. Setiap rekomendasi yang diberikan dari BPK, temuan-temuan itu kita bahas di dalam rapat dan membuat perencanaan untuk selanjutnya akan ditindaklanjuti,” ujarnya

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini