Sukses

Usai Penahanannya Ditangguhkan, Putri Balqis Korban KDRT di Depok Tolak Restorative Justice

Polres Metro Depok telah menangguhkan penahanan kasus KDRT terhadap kedua belah pihak yakni Putri Balqis Chairunisyah Siregar dan Bani Idham Fitrianto Bayumi. Terkini, pihak keluarga Putri Balqis enggan melakukan restorative justice.

Liputan6.com, Jakarta - Polres Metro Depok telah menangguhkan penahanan kasus KDRT terhadap kedua belah pihak yakni Putri Balqis Chairunisyah Siregar dan Bani Idham Fitrianto Bayumi. Terkini, pihak keluarga Putri Balqis enggan melakukan restorative justice.

Ayah Putri Balqis, Noviansyah Siregar mengatakan, anaknya telah dipulangkan Polres Metro Depok pada kemarin malam.

“Sudah pulang kerumah sekitar pukul 21.00 WIB,” ujar Noviansyah kepada Liputan6.com, Kamis (25/5/2023).

Noviansyah bersyukur anaknya telah diperbolehkan pulang dan bertemu dengan ketiga cucunya. Saat ini, anaknya sedang menjalani sidang kedua perceraian.

“Saat ini sedang menjalani sidang kedua Pengadilan Agama di Bekasi untuk perceraian,” ucap Noviansyah.

Terkait adanya upaya pihak kepolisian untuk melanjutkan kembali restorative justice, pihaknya enggan melakukan hal tersebut. Pihak keluarga ingin melanjutkan proses kasus hukum KDRT yang dialami anaknya.

“Kalau dari pihak saya, yang saya rasakan tidak ada untuk RJ itu,” tegas Noviansyah.

Noviansyah mengungkapkan, saat ini anaknya tidak tinggal di rumah yang berada di kawasan Cinere, Kota Depok. Anaknya berada di rumah adiknya untuk sementara waktu usai pulang dari Polres Metro Depok.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Bukan KDRT Pertama

Disinggung soal alasan tidak ingin restorative justice, menurut Noviansyah, perlakuan KDRT yang dialami anaknya bukan kejadian pertama kali yang dilakukan suaminya. Menurutnya, ada beberapa hal yang ditutupi kejadian KDRT yang dialami anaknya.

“Ada yang diketahui dan ada yang ditutup-tutupi, termasuk ke keluarga juga tidak memberitahu, kalau dihitung saya juga sudah lupa,” terang Noviansyah.

Noviansyah menilai, selama 14 tahun anaknya menjalani pernikahan dengan suaminya, saat itu sudah mengalami KDRT. Namun pihaknya belum mengetahui secara pasti penyebab anaknya menjadi korban KDRT.

“Mungkin anak saya masih memikirkan anaknya kali ya,” kata Noviansyah.

Noviansyah mengapresiasi kasus yang dialami anaknya sudah menjadi atensi Polda Metro Jaya. Pihaknya meminta keadilan terhadap penanganan kasus anaknya dan bersyukur anaknya sudah dapat kembali pulang.

“Saya tetap mengharap keadilan, pihak keluarga sangat berterima kasih atas bantuan media dan masyarakat, tolong dukung dan kawal terus proses ini sampai di pengadilan KDRT-nya dan proses di PA Bekasi, tetap saya mengharapkan keadilan,” pungkas Noviansyah.

3 dari 3 halaman

Kapolda Metro Tinjau Langsung

Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto mengatakan, kedatangannya ke Polres Metro Depok untuk melihat situasi Polres Metro Depok dalam memberikan pelayanan. Selain itu, kedatangannya untuk meninjau secara langsung perkara KDRT yang viral di media sosial.

“Bagi kami perlu turun dan ini juga Semangat dari Menkopolhukam sempat menelepon saya untuk diberikan atensi,” ujar Karyoto kepada Liputan6.com, Kamis (25/5/2023).

Karyoto menjelaskan, penyelidikan KDRT yang dilaporkan suami dan istri menjadi atensi. Menurutnya, apapun perkaranya dan menjadi keluhan masyarakat, dan Menkopolhukam turut memperhatikan penanganan kasus KDRT.

“Apalagi ada keluhan masyarakat, apalagi Menkopolhukam menanyakan kepada saya berarti menjadi atensi,” jelas Karyoto.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.