Sukses

Update Rabu 24 Mei 2023: 6.804.290 Positif Covid-19, Sembuh 6.628.793, Meninggal 161.715

Data update pasien Covid-19 di Indonesia yang disebabkan virus Corona tersebut terhitung sejak Selasa 23 Mei 2023 pukul 12.00 WIB hingga hari ini Rabu (24/5/2023) pada jam yang sama atau per 24 jam.

Liputan6.com, Jakarta - Masih terus dilaporkan adanya penambahan kasus positif, sembuh, dan meninggal dunia akibat virus Corona di Indonesia oleh Tim Satuan Tugas atau Tim Satgas Penanganan Covid-19 sampai saat ini.

Per data hari ini, Rabu (24/5/2023) bertambah 786 orang positif Covid-19.

Hingga kini total akumulatif ada 6.804.290 orang terkonfirmasi positif terinfeksi virus Corona yang menyebabkan Covid-19 di Indonesia.

Penambahan kasus sembuh ada 751 orang pada hari ini. Jadi total akumulatifnya terdapat 6.628.793 pasien berhasil sembuh dan dinyatakan negatif Covid-19 di Indonesia hingga saat ini.

Sementara itu, angka kasus sembuh pada hari ini ada penambahan 14 orang. Dengan begitu, total akumulatif di Indonesia sampai kini terdapat 161.715 orang meninggal dunia akibat virus Corona yang menyebabkan Covid-19.

Data update pasien Covid-19 di Indonesia yang disebabkan virus Corona tersebut terhitung sejak Selasa 23 Mei 2023 pukul 12.00 WIB hingga hari ini Rabu (24/5/2023) pada jam yang sama atau per 24 jam.

Sebelumnya, Bio Farma buka-bukaan soal nasib vaksin IndoVac jika Indonesia mencabut status darurat Covid-19 nantinya. Bahwa produksi vaksin Covid-19 yang bekerja sama dengan Baylor College of Medicine dari Amerika Serikat (AS) ini akan menyesuaikan dengan permintaan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.

Pernyataan di atas disampaikan oleh Head of Corporate Communication Bio Farma Iwan Setiawan.

"Soal vaksin Covid-19 IndoVAc ya kapasitas Bio Farma itu sebetulnya ngikutin dari apa yang diperlukan atau dibutuhkan oleh Kemenkes," beber Iwan saat ditemui Health Liputan6.com usai kunjungan delegasi Ghana di Bio Farma, Bandung, Jawa Barat pada Rabu, 17 Mei 2023.

"Jadi kemarin kami memproduksi juga sama sesuai dengan kebutuhan dari Kemenkes. Nah nanti untuk yang ke depannya juga kami akan menyesuaikan tentunya dengan kebutuhan atau permintaan dari Kementerian Kesehatan," sambung dia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Permintaan Vaksin IndoVac Tergantung dari Kemenkes

Iwan kembali menekankan, kebutuhan vaksin IndoVac tergantung dari permintaan Kemenkes. Walau begitu, saat ini Bio Farma masih tetap memproduksi vaksin IndoVac sesuai kebutuhan.

"Tapi sampai sekarang, kami masih on the track, masih produksi sesuai dengan permintaan atau kebutuhan gitu ya," terang dia.

"Adapun nanti ke depan, misalnya ini ya balik lagi, kembali ke Kemenkes," sambung Iwan.

Selanjutnya, apakah jumlah produksi vaksin IndoVac akan berkurang atau tidak bila status darurat COVID-19 Indonesia dicabut?

Menurut Iwan Setiawan, hal itu belum dibicarakan lebih lanjut bersama Kemenkes.

"Persisnya belum ada pembahasan lagi sih dari Kemenkes seperti apa. Apakah misalnya sama dengan tahun kemarin atau ada pengurangan atau memang penambahan. Tapi kami belum tahu persis," ucap Iwan.

Terlepas dari nasib vaksin IndoVac setelah darurat Covid-19 dicabut, Bio Farma tetap mengutamakan kebutuhan dalam negeri.

"Yang jelas karena kami BUMN, dan memang selama ini kami mensupport (mendukung) atau mengutamakan untuk kebutuhan dalam negeri," papar Iwan.

"Kami sesuai dengan permintaan Kemenkes dan kami kan sudah secara perizinannya atau regulasinya untuk penggunaan vaksin dalam negeri ya. Artinya, kami udah Emergency Use Authorization (EUA) dan kemarin kami sudah bisa untuk booster (IndoVac)," jelas Iwan.

3 dari 4 halaman

Vaksin IndoVac Sekarang Banyak

Masyarakat Indonesia tak perlu khawatir, stok vaksin Covid-19, salah satunya vaksin IndoVac ternyata lebih banyak saat ini. Vaksin IndoVac buatan PT. Bio Farma Tbk bekerja sama dengan Baylor College of Medicine ini dapat meningkatkan proteksi terhadap Covid-19.

Wakil Menteri Kesehatan Republik Indonesia Dante Saksono Harbuwono menyampaikan, vaksin IndoVac masih lama batas kedaluwarsanya. Namun, ia tak menyebut lebih detail, kapan batas kedaluwarsa yang dimaksud.

"Justru sekarang yang banyak adalah vaksin produksi dalam negeri yang kita punya, yakni vaksin IndoVac dan itu masih lama kedaluwarsanya," ungkap Dante dalam diskusi 'Menghadapi Tantangan Kenaikan Kasus Covid-19 Pasca Mudik Lebaran' pada Rabu, 3 Mei 2023.

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI per 3 Mei 2023, total pembelian vaksin IndoVac tahun ini diangka 4.030.840 dosis.

Kemudian ada juga pembelian vaksin Inavac yang dikembangkan oleh Universitas Airlangga dan didaftarkan oleh PT Biotis Pharmaceutical Indonesia dengan stok 1.210.900 dosis.

Sementara itu, Kemenkes juga masih menerima vaksin Covid-19 hibah dari negara lain dengan rincian sebagai berikut: (dalam dosis)

- Sinopharm: 565.360

- Pfizer: 214.440

- Zifivax: 142.004

- Janssen: 23.605

Maka, stok vaksin Covid-19, baik produksi dalam negeri maupun hibah sebanyak 6.187.149 dosis.

"Saat ini, vaksin Covid-19 ada 6,18 juta stok vaksin, baik yang diproduksi dalam negeri maupun vaksin yang kita impor," jelas Dante.

4 dari 4 halaman

Perjalanan Kasus Corona di Indonesia

Kasus infeksi virus Corona pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China Desember 2009. Dari kasus tersebut, virus bergerak cepat dan menjangkiti ribuan orang, tidak hanya di China tapi juga di luar negara tirai bambu tersebut.

2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia. Pengumuman dilakukan di Veranda Istana Merdeka.

Ada dua suspect yang terinfeksi Corona, keduanya adalah seorang ibu dan anak perempuannya. Mereka dirawat intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi atau RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta Utara.

Kontak tracing dengan pasien Corona pun dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan lebih luas. Dari hasil penelurusan, pasien positif Covid-19 terus meningkat.

Sepekan kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 pertama kali dilaporkan pada 11 Maret 2020. Pasien merupakan seorang warga negara asing (WNA) yang termasuk pada kategori imported case virus Corona. Pengumuman disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Urusan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat

Yurianto mengatakan, pasien positif Covid-19 tersebut adalah perempuan berusia 53 tahun. Pasien tersebut masuk rumah sakit dalam keadaan sakit berat dan ada faktor penyakit mendahului di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita.

Jumat 13 Maret 2020, Yurianto menyatakan pasien nomor 01 dan 03 sembuh dari Covid-19. Mereka sudah dibolehkan pulang dan meninggalkan ruang isolasi.

Pemerintah kemudian melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19 yang penyebarannya kian meluas. Di antaranya dengan mengeluarkan sejumlah aturan guna menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19. Aturan-aturan itu dikeluarkan baik dalam bentuk peraturan presiden (perpres), peraturan pemerintah (PP) hingga keputusan presiden (keppres).

Salah satunya Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keppres ini diteken Jokowi pada Jumat, 13 Maret 2020. Gugus Tugas yang saat ini diketuai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo ini dibentuk dalam rangka menangani penyebaran virus Corona.

Gugus Tugas memiliki sejumlah tugas antara lain, melaksanakan rencana operasional percepatan penanangan virus Corona, mengkoordinasikan serta mengendalikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan virus Corona.

Sementara itu, status keadaan tertentu darurat penanganan virus Corona di Tanah Air ternyata telah diberlakukan sejak 28 Januari sampai 28 Februari 2020. Status ditetapkan pada saat rapat koordinasi di Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) saat membahas kepulangan WNI di Wuhan, China.

Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo menjelaskan, karena skala makin besar dan Presiden memerintahkan percepatan, maka diperpanjang dari 29 Februari sampai 29 Mei 2020. Sebab, daerah-daerah di tanah air belum ada yang menetapkan status darurat Covid-9 di wilayah masing-masing.

Agus Wibowo menjelaskan jika daerah sudah menetapkan status keadaan darurat, maka status keadaan tertentu darurat yang dikeluarkan BNPB tidak berlaku lagi.

Penanganan kasus virus corona (Covid 19) pun semakin intens dilakukan. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mereduksi sekaligus memberikan pengobatan terhadap mereka yang terpapar Covid-19.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.