Sukses

Viral Oknum CPNS Diduga Aniaya Calon Istrinya di Dekat Area Parkir Gedung DPR

Kejadian tidak mengenakan menimpa seorang pegawai honorer di salah satu kementerian berinisial RA. Ia mengaku telah menjadi korban pemukulan yang dilakukan oleh calon suaminya yang merupakan CPNS MPR RI berinisial HG.

Liputan6.com, Jakarta - Kejadian tidak mengenakan menimpa seorang pegawai honorer di salah satu kementerian berinisial RA. Ia mengaku telah menjadi korban pemukulan yang dilakukan oleh calon suaminya yang merupakan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) MPR RI berinisial HG.

RA membagikan cerita dugaan penganiayaan itu melalui akun Tiktoknya @superyntrr bermula pada saat dirinya tengah meminta kejelasan atas masalah yang dihadapi. Peristiwa itu pun terjadi di akses jalan keluar motor dekat area parkiran persis depan kantor Pamdal DPR/MPR RI sekitar pukul 19.15 WIB, Kamis, 28 Juli 2022.

"Saya datang ke kantornya dengan maksud meminta kejelasan dan penyelesaian atas masalah yang sedang kami hadapi. Saya terpaksa datang kesana, karena oknum tersebut ini menutup semua akses komunikasi selama dua minggu," cerita Ra dalam akun tersebut yang dikutip, Minggu (19/5/2023).

Sebelum bersitegang, RA mengaku sempat berbicara baik-baik dengan HG di sepanjang jalan dari Gedung Nusantara III menuju ke Pujasera. Merasa tidak ada penyelesaian akhirnya berakhir dengan cekcok, sedangkan HG memutuskan untuk pulang.

RA pun tetap kukuh untuk masalah itu diselesaikan jadi memutuskan untuk ikut dengan calon suaminya di luar kantor dan pulang ke rumah. Karena kebetulan arah rumah yang juga searah.

"Jadi saya meminta dia untuk ikut pulang naik motor. Waktu hendak menuju pintu keluar motor, saya masih terus memohon kejelasan, ingin diselesaikan bagaimana," ucap RA.

Setelahnya, pegawai honorer kementerian itu masih berupaya untuk meminta kejelasan hingga akhirnya, HG melontarkan ucapan berupa caci makian hingga ancaman. HG yang tidak tahan dengan ocehan calon istrinya, turun dari motor dan sempat mengawasi kamera CCTV sekitar.

"Celingukan mencari CCTV dan kemudian dia memukul kepala saya bagian kanan. Saya hanya bisa menangis. Beberapa kali pamdal datang menghampiri dan ada satu orang pejabat PNS kantor tersebut yang datang mendamaikan makanya kami akhirnya pulang. Saya juga sempat merekam perkataan pejabat PNS tersebut," ungkap dia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Korban Alami Kerugian Materil

Menurut RA kerugian yang dialaminya juga bukan hanya soal luka fisik dan psikis tapi juga ada kerugian materil. Menurutnya HG belum mengganti segala bentuk hutang yang selama ini dijanjikan.

Selian itu, RA juga telah membuat laporan ke Mapolsek Tanah Abang pada Senin, 8 Agustus 2022 lalu. Laporan itu terigister dengan nomor polisi LP/B/0520/VIII/2022/SPKT/SEKTROTANAHABANG/POLRESMETROJAKPUS/POLDAMETROJAYA.

Ia mengaku, kalau pada 8 Maret 2023 dirinya mendapat info bahwa kasusnya telah naik pada tahap sidik.

Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Tanah Abang, Kompol Muhammad Kukuh Islami membenarkan akan laporan tersebut, pihaknya pun juga telah menindaklanjuti perkara itu.

"Kasus tersebut dikenakan pasal 352 (tentang penganiayaan ringan)," kata Kukuh.

 

3 dari 3 halaman

Penjelasan HG soal Pengakuan RA

Disamping itu, HG menanggapi soal pengakuan RA. HG bercerita bahwa dirinya turut mengantar RA pulang ke rumahnya usai cekcok di lokasi parkir tempatnya bekerja. Padahal saat itu, RA tidak menggunakan helm.

“Saya bersikap mengalah demi mengantarkan saudari RA pulang ke rumah orang tuanya. Karena pada saat itu saudari RA memaksakan keadaan padahal yang bersangkutan sudah menyadari bahwa dirinya tidak menggunakan helm untuk dibonceng dari kantor saya ke rumahnya yang berjarak kurang lebih 18 Kilometer,” kata HG.

Usai tiba di rumah RA, HG kemudian menyampaikan keputusannya untuk membatalkan rencana pernikahan. Keputusan itu disampaikan langsung kepada orang tua RA. Menurut HG, orang tua RA menerima dan memahami keputusannya.

“Respons ayah saudari RA sebagai seorang wali pun sudah memahami keputusan saya tersebut. Bahkan ayah saudari RA mengatakan bahwa ia memahami sifat dan kelakuan anaknya tersebut yaitu saudari RA yang harus lebih banyak terkena air wudu dan zikir,” jelasnya.

“Sebagai wali dari saudari RA, ayahnya pun meminta agar saudari RA untuk ikhlas dan menjadikan kegagalan rencana pernikahan tersebut sebagai pembelajaran,” sambungnya.

Keesokan harinya, lanjut HG, RA mengunjungi rumahnya dan bertemu sang ibunda HG. RA lalu menceritakan keputusan HG yang membatalkan rencana pernikahan. Saat itu, RA tak sedikit pun menyinggung aksi penganiayaan yang dituduhkan kepadanya.

“Namun anehnya selepas saudari RA dari rumah saya tepatnya setelah berbicara dengan ibu saya, ia pun melakukan visum terhadap dirinya yang entah diakibatkan oleh apa. Dengan bukti visum itu lah ia membuat laporan ke kantor polisi, yang akhirnya dengan itulah saudari RA mencari perhatian ke mana-mana, bahkan mencarinya hingga ke pejabat-pejabat negara, dan gembar-gembor sampai ke media sosial,” kata HG.

Atas hal itu, HG merasa dirugikan atas tindakan RA. Dia menyerahkan kepada kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Dia juga berharap kepolisian mengungkap kasus ini secara terang benderang.

“Bahkan kalau perlu pembuktiannya bisa lebih terang dari pada suatu cahaya yang menerangi bumi ketika siang hari. Sebab saya sendiri bingung memahami laporan saudari RA tersebut,” tandasnya.

 

Reporter: Rahmat Baihaqi

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.