Sukses

Peneliti BRIN Andi Pangerang yang Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah Jadi Marbot di Rutan

Rahmi, ibu dari peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin menyambangi Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (12/5/2023).

Liputan6.com, Jakarta Rahmi, ibu dari peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin menyambangi Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (12/5/2023).

Kedatangannya kali ini untuk menjenguk anaknya yang sedang berada di balik sel rumah tahanan Bareskrim Polri.

"Anak saya hanya menyampaikan terima kasih mama sudah menyampaikan permohonan maaf, begitu saja sih tadi. Ya paling temu kangen aja lah sama anak," kata Rahmi kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Ia mengaku tidak membawa makanan kesukaan Andi Pangerang Hasanuddin. Rahmi yang ditemani kuasa hukum dan Ketua Umum Barisan Ksatria Nusantara (BKN) ini hanya membawa roti biasa saja.

"Alhamdulillah sehat walafiat. Sekarang katanya dia (Andi Pangerang) di sini jadi marbot, jadi imam kalau salat. Ya seneng-seneng aja di sini," ujar Rahmi.

Minta Maaf kepada Seluruh Warga Muhammadiyah

Dalam kesempatan itu, Rahmi juga memohon maaf kepada pihak keluarga besar Muhammadiyah atas perbuatan anaknya.

"Saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada keluarga besar Muhammadiyah, khususnya kepada Ketua Umum Abuya Prof Dr Haedar Nashir. Semoga kekhilafan anak saya dimaafkan," ucap Rahmi.

Dengan permintaan maaf ini, ia berharap agar ada reaksi dari pihak pelapor atau pengurus Muhammadiyah. Terlebih, ia berencana akan ke Muhammadiyah jika diperbolehkan.

"Karena memang yang disebut itu, ibu mengakui bahwa itu memang salah apa yang ditulis, makannya langsung dihapus ya sama Mas APH," ucap Rahmi.

"Iya (menunggu undangan Muhammadiyah), walaupun kita tetap mengupayakan dengan para orangtua yang lain ya. Kan Ibu baru nyampe tadi pagi, belum juga istirahat," kata Rahmi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah, Peneliti BRIN Andi Pangerang Jadi Tersangka dan Ditahan

Bareskrim Polri menangkap peneliti BRIN Andi Pangerang (AP) Hasanuddin di Jombang, Jawa Timur terkait ancaman terhadap warga Muhammadiyah. Andi juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Sudah tersangka," kata Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, dalam keterangannya, Minggu (30/4).

Menurutnya, Andi Pangerang Hasanuddin akan langsung dijebloskan ke tahanan usai tiba di Jakarta. "Pasti ya (ditahan)," ujar Adi Vivid.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menerima laporan dari Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah terkait dugaan SARA dan pengancaman yang dilakukan peneliti BRIN AP Hasanuddin.

Laporan tercatat dengan nomor: LP/B/76/IV/2023/Bareskrim Polri tertanggal 25 April 2023. Adapun, pelapor Nasrullah selaku Ketua Bidang Hukum dan Advokasi Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah. Sementara terlapornya pemilik Facebook AP Hasanuddin.

Bareskrim Polri bergerak cepat menangkap Andi Pangerang (AP) Hasanuddin di Kabupaten Jombang, pada hari Minggu, 30 Mei 2023 pukul 12.00 WIB.

Andi disangkakan Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45A ayat (2) dan/atau pasal 29 Jo pasal 45B Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

 

Reporter: Nur Habibie

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.