Sukses

Mahfud Md Sebut Surpres RUU Perampasan Aset Sudah Ada di Meja Jokowi

Menurut Mahfud, Surpres RUU Perampasan Aset itu paling lambat akan diserahkan ke DPR pekan depan setelah diteken Presiden Jokowi.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md menuturkan, Surat Presiden (Surpres) mengenai Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset sudah berada di meja Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Pemerintah, kata dia, terus mendorong agar RUU Perampasan Aset bisa segera disahkan.

"Sudah di meja presiden. Kan habis Lebaran baru dua hari kita ngantor. Sudah disampaikan presiden, sudah didisposisi oleh menteri-menteri terkait," kata Mahfud Md di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Kamis (27/4/2023).

Mahfud mengungkapkan, Presiden Jokowi tinggal meneken Surpres RUU Perampasan Aset itu. Kata dia, paling lambat pekan depan surpres itu akan diserahkan ke DPR.

"Ya tinggal presiden perlu waktu untuk melihat dulu meja-meja surat yang harus ditandatangani karena acaranya sangat banyak. Tapi saya kira paling lambat minggu depan sudah," ungkap Mahfud.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendorong agar RUU Perampasan Aset segera diselenggarakan DPR untuk menjadi undang-undang. Menurutnya, proses RUU tersebut sudah berjalan di DPR.

"RUU Perampasan Aset itu memang inisiatif dari pemerintah dan terus kita dorong agar itu segera diselesaikan oleh DPR dan ini prosesnya sudah berjalan," katanya saat ditemui di Pasar Johar Baru, Jakarta, Rabu (5/4/2023).

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Mudahkan Penindakan Korupsi

Jokowi mengungkapkan, UU Perampasan Aset bisa memudahkan dalam menindak pidana korupsi. Sebab, regulasi itu memiliki payung hukum yang jelas.

"Saya harapkan dengan UU perampasan aset itu dia akan memudahkan proses-proses utamanya dalam tindak pidana korupsi untuk menyelesaikan setelah terbukti karena payung hukumnya jelas," ujarnya.

 

Reporter: Muhammad Genantan Saputra

Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini