Sukses

Libur Lebaran Idul Fitri di Jakarta, Transjakarta Tambah 4 Rute ke Tempat Wisata

PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) menambah rute perjalanan bagi warga DKI Jakarta untuk menikmati libur Lebaran 2023 di Ibu Kota. Rute libur Lebaran ini berlaku mulai hari ini Sabtu (22/4/2023) sampai Minggu (30/4/2023).

Liputan6.com, Jakarta PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) menambah rute perjalanan bagi warga DKI Jakarta untuk menikmati libur Lebaran 2023 di Ibu Kota. Rute libur Lebaran ini berlaku mulai hari ini Sabtu (22/4/2023) sampai Minggu (30/4/2023).

"Jangan sedih buat kalian yang kali ini Lebarannya di Jakarta saja! Karena Transjakarta menambahkan rute libur Lebaran dari mulai tanggal 22 April-30 April 2023 nih," tulis Transjakarta dalam akun Instagramnya @pt_transjakarta, dikutip Sabtu (22/4/2023).

Adapun rute tambahan ini melayani empat tempat wisata, yaitu Ragunan, Ancol, TMII, dan Monas.

Untuk mencapai Ragunan, masyarakat dapat menggunakan bus Puri Beta-Ragunan (13D), Pulo Gadung 2-Ragunan (4H), dan Ragunan-Departemen Pertanian (GR3).

Rute libur Lebaran ini beroperasi dari pukul 05.00-22.00 WIB.

Kemudian untuk pergi ke Ancol, Transjakarta menambah rute Juanda-Ancol (5H) yang beroperasi pukul 05.00-22.00 WIB.

Jika ingin mengunjungi TMII, warga dapat menggunakan rute Kampung Rambutan-Pancoran via TMII (7D) yang beroperasi pukul 05.00-22.00 WIB.

Terakhir, untuk menuju Monas, Transjakarta menyiapkan rute Blok M-Kota (1), Pulo Gadung-Juanda (2), dan Kalideres-Bundaran HI (3). Rute ini beroperasi dari pukul 05.00-22.00 WIB.

Meskipun demikian, Ragunan dan Monas tak beroperasi pada hari pertama Idul Fitri 1444 H atau hari ini. Namun, dua tempat wisata tersebut baru akan beroperasi atau buka kembali pada hari pada Minggu (23/4/2023).

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Ramai Wacana Tarif Transjakarta Naik

Sebelumnya, Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Transjakarta Apriastini Bakti Bugiansri menanggapi polemik survei usulan kenaikan tarif Transjakarta beberapa waktu belakangan.

Diketahui, PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) dan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menggelar survei soal usulan kenaikan tarif Transjakarta dari Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ).

Menurut Apriastini, meskipun survei dilakukan, kewenangan penyesuaian tarif Transjakarta sepenuhnya hanya dapat ditentukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

"Untuk keputusan penyesuaian tarif Transjakarta merupakan wewenang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Kami dalam hal ini Transjakarta mengikuti keputusan penuh dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," kata Apriastini dalam keterangan tertulis, Jumat (14/4/2023).

Apriastini menjelaskan, DTKJ memiliki kewenangan untuk memberikan rekomendasi tarif, sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Transportasi.

"Kendati demikian, Transjakarta tetap berupaya memberikan pelayanan yang prima dan selalu mendengarkan suara pelanggan setia terkait adanya usulan tersebut," kata dia.

 

Reporter: Lydia Fransisca/Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini