Sukses

Kubu Amanda Laporkan Kuasa Hukum AG Lantaran Unggahan di Instagram

Kubu Anastasia Pretya Amanda (19) alias APA melaporkan kuasa hukum AG Mangatta Toding Allo atas dugaan pencemaran nama baik kliennya. Dugaan pencemaran nama baik itu berdasarkan postingan yang diunggah melalui akun Instagram Mangatta.

Liputan6.com, Jakarta - Kubu Anastasia Pretya Amanda (19) alias APA melaporkan kuasa hukum AG Mangatta Toding Allo atas dugaan pencemaran nama baik kliennya. Dugaan pencemaran nama baik itu berdasarkan postingan yang diunggah melalui akun Instagram Mangatta.

"Kita laporkan pencemaran nama baiknya. Tapi tidak menutup kemungkinan kita mau proses juga Krimsusnua yaitu UU ITE. Karena Mangatta ini ada di IG-nya, sekarang sudah dihapus," ungkap Enita kepada wartawan di PN Jakarta Selatan, Rabu (4/4).

Dalam postingan tersebut, Mangatta menyebut bahwa APA-lah sosok wanita pembisik awal mula kejadian penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy (20) terhadap David Latumahina (17) itu terjadi. Dirinya bahkan turut melampirkan nama Amanda.

"Kan AG melalui kuasa hukumnya memberitakan melalui instagramnya di situ APA bukan AGH pake tanda hastag. Amanda bukan A itukan Undang-Undang ITE."

Enita pun turut mempertanyakan sikap Mangatta sekali kuasa hukum AG dimana kasus tersebut tengah bergulir di meja hijau.

"Jadi dia bersikap pasif begitu dia bukan mau memberitahukan kepada media gitu loh tentang semua. Ini kan baru diduga, kaya kita melaporkan mereka kita duga melakukan pencemaran nama baik," pungkas dia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Unggahan Dihapus

Meskipun demikian, unggahan itu kini telah dihapus oleh Mangatta. Enita menegaskan akan tetap melaporkan kuasa hukum AG, yang diduga ada keterangan dari AG yang ada kaitannya dengan Amanda.

"Tapi kan dia mendapatkan informasi ini dari kliennya. Biarkanlah nanti penyidik yang menentukan siapa yang akan kena dalam laporan kita," katanya.

Sumber: Rahmat Baihaqi/Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.