Sukses

Kubu AG Sempat Dekati Keluarga David Ozora Sebelum Diversi, tapi Ditolak

Keluarga David Ozora tetap kukuh akan membawa kasus penganiayaan yang melibatkan AG, kekasih Mario Dandy itu ke meja hijau alias persidangan.

Liputan6.com, Jakarta - Perwakilan keluarga David Ozora, Alto Luger mengungkap bahwa pihak keluarga pelaku anak alias anak yang berkonflik dengan hukum, AG (15) sempat berupaya menjalin komunikasi sebelum digelarnya diversi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

"Ada komunikasi sebelumnya yang dibangun untuk langsung ngomong ke keluarga David," ungkap Alto saat dihubungi, Rabu (29/3/2023).

Dari komunikasinya, pihak keluarga AG berharap dapat bertemu dengan keluarga David untuk membahas kejadian yang membuat korban terbaring koma di rumah sakit. Meskipun demikian hal tersebut ditolak.

"Jadi mereka (keluarga AG) mencoba membangun komunikasi untuk mempertemukan antara keluarga, tapi tidak pernah terjadi karena kami menolak untuk bertemu," tegas Alto.

Keluarga David Ozora tetap kukuh akan membawa kasus penganiayaan yang melibatkan kekasih Mario Dandy itu ke meja hijau alias persidangan.

"Ini tindak pidana yang dilakukan dengan unsur perencanaan dan kesengajaan. Kedua adalah proses David itu selamat karena ada teriakan dari saksi yang membuat aksi brutal mereka terhenti," pungkasnya.

Ingin Jenguk ke RS, tapi Ditolak

Sebelumnya, kubu dari Mario Dandy juga sempat berupaya untuk menjenguk David yang hingga saat ini masih terbaring di RS Mayapada, Jakarta. Namun upaya membesuk itu ditolak oleh keluarga David.

Kendati demikian, kuasa hukum Mario Dandy, Dolfie Rompas menyanggahnya dengan mengatakan pada saat itu bukan ditolak melainkan belum saatnya akan bertemu dengan korban. Kedatangannya, kala itu pun secara mendadak.

"Sebenarnya kami secara spontanitas kami datang ke sini, jadi kami tidak ada kordinasi sebelumnya. Memang kami tujuannya hanya ingin berdoa dan ingin menyampaikan permohonan maaf aja," ungkap Dolfie.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Hasil Diversi Keluarga AG dan David Gagal

Sekedar informasi, hasil diversi yang diselenggarakan di PN Jakarta Selatan antara keluarga AG dengan keluarga korban berakhir dengan gagal. Artinya, proses selanjutnya, yakni AG dipersidangan di PN Jakarta Selatan.

Namun mengingat anak AG yang masih dibawa umur secara hukum, maka proses sidang akan dilangsungkan secara tertutup.

Adapun AG didakwa dengan pasal 355 ayat 1 mengenai penganiayaan berat yang dilakukan dengan rencana terlebih dahulu.

 

Reporter: Rahmat Baihaqi

Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.