Sukses

Luncurkan Tujuh Layanan Cepat, Hadi Tjahjanto: 79% Layanan ATR/BPN kini bisa Online

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto meluncurkan program yang dinamainya Tujuh Layanan Cepat.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto meluncurkan program yang dinamainya Tujuh Layanan Cepat.

Adapun ini dilakukannya dalam pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian ATR yang digelar di Hotel Shangri-La, Jakarta, Selasa (7/3/2023).

Rakernas ATR/BPN tahun ini membahas Peningkatan Investasi melalui Transformasi Digital dan Kepastian Hukum di Bidang Tata Ruang dan Pertanahan.

Dalam upaya tersebut, Hadi yang didampingi Wakil Menteri ATR/BPN, Raja Juli Antoni, meresmikan tujuh layanan kantor yang memberikan dampak signifikan terhadap performa kerja Kementerian yang dinamai JULAPAT (Tujuh Layanan Cepat).

“Tujuh Layanan ini adalah 79% dari total layanan di Kantor ATR/BPN,” Tegas Hadi Tjahjanto

Hadi menjelaskan bahwa tujuh layanan tersebut diluncurkan untuk dinasionalisasi ke seluruh Kantor ATR/BPN yang pelaksanaanya tidak memerlukan kegiatan lapangan, dan dapat diterapkan secara elektronik.

“Layanan ini juga tidak memerlukan analisa mendalam dan tidak melibatkan pihak eksternal,” lanjut Hadi.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tujuh Layanan yang Dimaksud

Tujuh layanan tersebut adalah Pengecekan Sertifikat, Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT), Roya Manual dan Roya Elektronik, Hak Tanggungan, Peralihan (kecuali warisan), Pendaftaran Surat Keputusan, dan Perubahan HGB menjadi Hak Milik.

Hadi berharap dengan diluncurkannya layanan ini dapat mempermudah dan mempercepat layanan sehingga masyarakat dapat merasakan kemudahan layanan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.