Sukses

2 Maling Motor di Bogor Ditangkap Warga Usai Tertabrak Mobil

Kapolsek Gunung Putri Kompol Bayu Tri Nugraha Hidayat mengatakan peristiwa pencurian terjadi, Rabu (22/2/2023) pagi. Kedua tersangka mengamati sasaran di parkiran ruko Nusa Dua Residence.

Liputan6.com, Jakarta - Dua pria inisial IK (20) dan AS (19) kini harus meringkuk di sel tahanan Mapolsek Gunungputri. Keduanya tertangkap basah mencuri sepeda motor di parkiran ruko Nusa Dua Residence, Desa Bojong Kulur, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor.

Kapolsek Gunung Putri Kompol Bayu Tri Nugraha Hidayat mengatakan peristiwa pencurian terjadi, Rabu (22/2/2023) pagi. Kedua tersangka mengamati sasaran di parkiran ruko Nusa Dua Residence.

Setelah dirasa aman, lalu salah satu pelaku beraksi dan pelaku lainnya yang mengemudikan motor tetap mengamati situasi di sekitar lokasi.

Pelaku lalu berhasil menjebol kontak sepeda motor Honda Beat dengan kunci letter T. Namun saat akan dibawa kabur, mesin motor tersebut tak bisa dinyalakan.

"Salah satu pelaku kemudian mendorong motor korban dan diikuti oleh rekan pelaku sambil mengendarai sepeda motor," kata Bayu.

Tapi ternyata ada saksi yang melihat. Dia lantas memberitahu pemilik motor tersebut. Korban yang mendapat kabar itu langsung bergegas mengejarnya.

"Korban mendapati pelaku sedang mendorong motornya. Dia teriak maling.. maling hingga mengundang warga.. Karena aksinya diketahui, kedua pelaku pun panik lalu tersangka naik ke motor rekannya," kata dia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pelaku Tabrak Mobil

Nahas, saat kedua pelaku mencoba melarikan diri, motor yang ditumpanginya menabrak mobil box hingga terjatuh.

Belum sempat melarikan diri, warga bersama pemilik motor sudah mengepung kedua pelaku itu. Warga yang kesal sempat memukulinya.

"Saat itu warga langsung mengamankan kedua pelaku dan menyerahkannya ke petugas Polsek Gunungputri," ujarnya.

Bayu mengatakan saat ini pelaku IK dan AS masih sedang dalam proses pemeriksaan penyidik.

"Kedua pelaku masih diperiksa untuk proses penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.