VIDEO: Vonis Berat Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Sudah Adilkah?

Mantan Kadiv Propram Polri Ferdy Sambo dinilai terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap anak buahnya, Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Majelis hakim jatuhkan vonis hukuman mati kepada Sambo.

Diperbarui 14 Februari 2023, 22:07 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Mantan Kadiv Propram Polri Ferdy Sambo dinilai terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap anak buahnya, Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Majelis hakim jatuhkan vonis hukuman mati kepada Sambo.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6