VIDEO: Vonis Berat Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Sudah Adilkah?

Mantan Kadiv Propram Polri Ferdy Sambo dinilai terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap anak buahnya, Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Majelis hakim jatuhkan vonis hukuman mati kepada Sambo.

Liputan6.com, Jakarta Mantan Kadiv Propram Polri Ferdy Sambo dinilai terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap anak buahnya, Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Majelis hakim jatuhkan vonis hukuman mati kepada Sambo.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6