Sukses

Jokowi: Pers Harapan Orang Biasa Bisa Jadi Presiden Seperti Saya

Jokowi menuturkan bahwa pers berperan penting dam menyuarakan perjuangan kemerdekaam dan menjadi penopang utama demokratisasi.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyampaikan selamat Hari Pers Nasional kepada seluruh insan pers yang ada di seluruh Indonesia. Jokowi mengatakan bahwa pers membuka harapan bahwa orang biasa bisa menjadi presiden.

Dia mengatakan bahwa insan pers selalu ada dalam perjalanan karirnya sejak menjadi Walikota Solo, Gubernur DKI Jakarta, hingga Presiden. Jokowi ingat betul insan pers selalu mengikutinya saat melakukan blusukan ke pasar maupun bertemu warga.

"Saya punya pengalaman pribadi yang dalam dan bersahabat dengan insan pers sejak menjadi wali kota, menjadi gubernur, dan menjadi presiden. Saya kesana-kemari, runtang-runtung," jelas Jokowi saat berpidato di Peringatan Hari Pers Nasional 2023 di Gedung Serbaguna Pemprov Sumatera Utara Kabupaten Deli Serdang, Kamis (9/2/2023).

"Saya jalan bareng ke kampung, ke pasar, ke desa, ke nelayan dengan rekan-rekan wartawan dan terbukti insan pers telah membuka harapan orang biasa seperti saya bisa menjadi presiden," sambungnya.

Dia pun menyampaikan terima kasih kepada insan media di Hari Pers Nasional 2023 atas kontribusinya kepada bangsa dan negara. Jokowi menuturkan bahwa pers berperan penting dam menyuarakan perjuangan kemerdekaam dan menjadi penopang utama demokratisasi.

"Sejak awal awak media berkontribusi besar dalam menyuarakan ajakan perjuangan kemerdekaan, menyuarakan inovasi-inovasi pembangunan, dan menjadi penopang utama demokratisasi," ujarnya.

Sebagai informasi, Hari Pers Nasional di Indonesia pertama kali dirayakan pada 9 Februari 1990. Peringatan ini dimaksudkan untuk memperingati pentingnya wartawan dan pers dalam menjaga kebebasan berpendapat dan memastikan informasi yang akurat dan objektif disampaikan ke masyarakat.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Terbentuknya UU Pers

Peringatan ini semakin dikukuhkan dengan dibentuknya Undang-Undang Pers Tahun 1999 yang menjamin hak-hak dan kebebasan pers di Indonesia. Hingga kini, Hari Pers Nasional 9 Februari masih menjadi peringatan rutin setiap tahun.

Tujuan peringatan Hari Pers Nasional untuk mengenang perjuangan jurnalistik selama masa Revolusi Nasional dan memperingati peran penting pers dalam memperjuangkan kemerdekaan dan membentuk opini publik di Indonesia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.