Sukses

15 Anggota Ditugaskan Jadi Penyidik Baru di KPK, Bareskrim Minta Jaga Muruah Polri

Sebanyak 15 anggota Polri ditugaskan menjadi penyidik baru di KPK. Mereka berasal Dittipidkor Bareskrim Polri dan beberapa polda di Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 15 anggota Bareskrim Polri diperbantukan menjadi penyidik baru di Korupsi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sebelum bertugas di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, mereka mendapatkan arahan dari Direktur Tindak Pidana Korupsi (Dirtipidkor) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Cahyono Wibowo, Senin 30 Januari 2023.

Kepada belasan panyidik yang lahir dari rahim Korps Bhayangkara ini, Cahyono meminta agar mereka menjaga nama baik intitusi Polri. Selain itu, Cahyono juga menekankan pentingnya integritas dalam memberantas tindak pidana korupsi.

"Saya berikan arahah agar menjaga muruah institusi Polri dan menjadi penyidik yang berintegritas. Saya ingatkan juga hati-hati dalam bertugas, jaga diri dan jaga nama baik Polri," kata Cahyono dalam arahannya.

Cahyono yang juga mantan penyidik KPK itu berharap, mereka bisa menimba ilmu selama bertugas di lembaga antirasuah. Dia yakin nantinya ilmu tersebut akan berguna ketika kembali bertugas di Polri.

"Saya optimistis mereka dapat menjadi penyidik yang hebat dan mendapatkan ilmu dari KPK dan ketika kembali ke Polri bisa lebih baik dalam memberatas korupsi," katanya menandaskan.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Sinergitas Polri-KPK

Sementara itu, Wakil Dirtpidkor Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa mengatakan, 15 anggota Polri tersebut berasal dari Dittipidkor dan Polda. Dia merinci, dua penyidik yang diutus dari Dittipikor dan sisanya dari beberapa Polda di tanah air.

Arief menyebut hal ini merupakan bentuk sinergitas dalam pemberantasan korupsi antara Polri dengan KPK.

Arief berharap dengan diperbantukannya 15 anggota Polri itu bisa membantu pemerintah yang tengah giat memberantas korupsi. Selain itu juga merupakan proses regenerasi sebagai penyidik antirasuah.

"Ini bentuk sinergitas Polri dengan KPK, melihat kepentingan nasional dalam pemberantasan korupsi," ucap Arief yang juga eks penyidik KPK.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.