Sukses

Begini Nasib Neng Ayu, Bocah Korban Selamat Pembunuhan Berantai Wowon Cs di Bekasi

Neng Ayu, bocah berusia lima tahun ini menjadi salah satu korban selamat dari pembunuhan berantai yang didalangi ayahnya sendiri yakni Wowon alias Dukun Aki di Bekasi.

Liputan6.com, Jakarta - Neng Ayu Susilawati (5) menjadi salah satu korban selamat dalam aksi pembunuhan berantai yang dilakukan Wowon Erawan alias Dukun Aki cs saat menenggak racun di sebuah kontrakan di kawasan Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat.

Bocah berusia lima tahun ini tidak mengetahui bahwa ibunya, Ai Maemunah dinyatakan tewas akibat kekejaman ayah kandungnya sendiri.

Selain Neng Ayu, ada satu korban lain yang selamat usai menenggak kopi beracun, yakni Dede Solehudin. Namun Dede juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berantai yang dilakukan Wowon cs ini.

"Hingga saat ini Ayu belum mengetahui jika ibu dan kakak-kakaknya sudah meninggal," ujar Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Ratna Quratul Aini saat dikonfirmasi, Sabtu (28/1/2023).

Melalui Ratna, nasib malang bocah lima tahun itu hanya mengetahui ibu serta kedua kakak tirinya, Muhammad Riswandi dan Ridwan Abdul Muiz dilarikan ke rumah sakit lantaran meminum racun.

Neng ayu merupakan anak kandung Wowon dengan Ai Maemunah. Ai Memunah juga memiliki dua anak yakni Muhammad Riswandi dan Ridwan Abdul Muiz dari pernikahan sebelumnya.

"Yang diketahui hanyalah bahwa ibu dan kakak-kakaknya masih di rumah sakit," ujarnya.

Sedangkan untuk sang ayah, Ayu belum mengetahui bahwa Wowon sudah ditahan polisi karena menjadi otak pembunuhan keji terhadap keluarganya sendiri dan orang-orang yang ditipu dengan modus penggandaan uang.

"Ayu bahkan juga belum mengetahui jika ayahnya saat ini berhadapan dengan hukum karena harus mempertanggungjawabkan perbuatannya menghilangkan 9 nyawa," ucap Ratna memungkasi.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Haknya Dijamin Negara

Saat ini, Ayu tengah menjalani berbagai terapi untuk memulihkan kondisi mentalnya. Polisi memastikan hak-hak bocah lima tahun itu akan dijamin oleh negara.

"Ayu saat ini mendapatkan perlindungan dalam rangka pemenuhan hak-haknya yang dijamin oleh negara, di antaranya yaitu terapi bermain, pemeriksaan psikologi serta konseling," jelas Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Pun tidak lama lagi, Ayu akan mendapatkan haknya dalam pendidikan. "Dalam waktu dekat Ayu akan diikutkan belajar di TK dan dipastikan terpenuhi hak belajarnya," tutup dia.

 

Reporter: Rahmat Baihaqi

Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.