Sukses

Wakil Ketua MPR Syarief Hasan Ditelisik soal Alokasi dan Penggunaan Dana Kemenkop UKM

Wakil Ketua MPR Syariefuddin Hasan diselisik soal alokasi dan penggunaan dana dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) terhadap LPDB-KUMKM.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua MPR Syariefuddin Hasan diselisik soal alokasi dan penggunaan dana dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) terhadap Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM).

Syarief Hasan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait penyaluran dana bergulir oleh LPDB-KUMKM tahun 2012 - 2013. Dia dimintai keterangan untuk melengkapi berkas penyidikan Direktur LPDB-KUMKM periode 2010 - 2017 Kemas Danial (KD).

"Syariefuddin Hasan, saksi, hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan teknis dilakukannya alokasi penyaluran dana dari Kementerian Koperasi dan UKM ke LPDB-KUMKM di Provinsi Jawa Barat yang saat itu di pimpin Tersangka KD," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (5/1/2023).

Ali mengatakan, Syarief diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan Menkop UKM. Syarief diperiksa di Gedung KPK pada Rabu, 4 Januari 2023 kemarin.

"Selain itu didalami juga terkait pelaporan pertanggungjawaban atas penggunaan dana tersebut," kata Ali.

Syarief Hasan sendiri mengamini dirinya diselisik seputar tugasnya saat menjadi Menkop UKM. Namun Syarief menyangkal dicecar berkaitan dengan aliran dana korupsi dalam kasus ini.

"Hanya (ditanya penyidik) seputar tugas-tugas menteri di bidang pengawasan," kata Syarief saat dikonfirmasi, Rabu (4/1/2023).

Sebelumnya, Syarief Hasan memenuhi panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Syarief Hasan mengaku kehadirannya sebagai bentuk kepatuhan hukum.

"Sebagai warga negara yang baik, tentunya saya wajib hadir dalam membantu. Panggilan ini sifatnya sebagai saksi atau diminta keterangan ketika saya sebagai Menteri," ujar Syarief Hasan, Rabu, (4/1/2023)

Syarief Hasan berharap apa yang dilakukan saat ini dapat membantu tim KPK menuntaskan kasus yang sedang berjalan.

“Tentunya saya mendukung apa yang dilakukan KPK hari ini dalam hal membrantas korupsi," kata dia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

KPK Tetapkan 4 Tersangka

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait penyaluran dana oleh lembaga pengelola dana bergulir koperasi, usaha mikro kecil dan menengah (LPDB-KUMKM) di Provinsi Jawa Barat.

Empat tersangka itu yakni Direktur LPDB-KUMKM periode 2010 - 2017 Kemas Danial (KD), Ketua Pengawas Koperasi Pedagang Kaki Lima Panca Bhakti Jawa Barat Dodi Kurniadi (DK), sekretaris II Koperasi Pedangan Kaki Lima Panca Bhakti Jawa Barat Deden Wahyudi (DW), dan Direktur PT Pancamulti Niagapratama (PN) Stefanus Kusnadi (SK).

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.