Sukses

Operasional RS Darurat Covid-19 Wisma Atlet Akan Dihentikan, Disisakan 1 Tower

Pemerintah menghentikan operasional Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah menghentikan operasional Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta. Lantaran, kasus Covid-19 semakin melandai dan jumlah pasien terus berkurang sampai November 2022.

Hal itu tercantum dalam Surat Edaran Kepala BNPB. Surat bernomor B-404.N/KA BNPB/PD.01.2/11/2022 itu ditandatangani oleh Kepala BNPB dan Ketua Satgas Covid-19 Letjen TNI Suharyanto.

Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, ada penyesuaian jumlah fasilitas RSDC Wisma Atlet secara bertahap di tahun 2022.

"Sejalan dengan melandainya kasus Covid, ada penyesuaian jumlah fasilitas secara bertahap di tahun 2022 ini," ujar Wiku kepada wartawan, Jumat (23/12/2022).

Untuk saat ini masih akan difungsikan satu tower di RSDC Wisma Atlet. Satgas Covid masih memfungsikan 1 tower RSDC dengan kapasitas 1.651 tempat tidur untuk kesiagaan dalam penanganan Covid-19 ke depan, yaitu di Tower 6.

"Satgas Covid masih memfungsikan 1 tower RSDC dengan kapasitas 1.651 bed untuk kesiagaan dalam penanganan Covid ke depan," ujar Wiku.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Jokowi Minta Kemenkes Kaji soal Penghentian PPKM

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menunggu kajian dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Kementerian Kesehatan soal pencabutan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Jokowi memberikan target kajian tersebut harus selesai minggu ini.

"Jadi kembali ke PSBB, PPKM itu masih saya masih menunggu seluruh kajian dan kalkulasi dari Pak Menko maupun dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan saya kemarin memberikan target minggu ini harusnya kajian dan kalkulasi itu sudah sampai ke meja saya," jelas Jokowi di Istana Merdeka Jakarta, Rabu (21/12/2022).

Jokowi mengatakan, akan mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) terkait penghentian PPKM yang selama ini menjadi kebijakan penanganan Covid-19 di Indonesia. Untuk itu, dia meminta agar kajian soal penghentian PPKM rampung minggu ini.

"Sehingga bisa saya siapkan nanti Keputusan Presiden mengenai penghentian PSBB-PPKM. kita harapkan segera sudah saya dapatkan dalam minggu-minggu ini," ujarnya.

Sebelumnya, pemerintah akan menghentikan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), yang menjadi kebijakan penanganan Covid-19 di Indonesia. Hal ini seiring menurunnya kasus harian Covid-19.

"Dan hari ini kemarin kasus harian kita berada di angka 1.200. Dan mungkin nanti akhir tahun, kita akan menyatakan berhenti PSBB, PPKM kita," kata Jokowi dalam acara Outlook Perekonomian Indonesia Tahun 2023 di Jakarta, Rabu (21/12/2022).

Dia menyebut, perjalanan Indonesia menghadapi pandemi Covid-19 sejak tahun 2020 sangat sulit. Terlebih, saat varian Delta masuk, kasus harian Covid-19 di Indonesia mencapai 56.000.

"Perlu saya ingatkan, mengenai gempuran adanya pandemi. Saat (varian) Delta masuk, kasus harian kita mencapai 56.000 kasus," ujar Jokowi.

 

3 dari 4 halaman

Moeldoko soal PPKM Akan Dihentikan: Covid-19 Sudah Tidak Jadi Ancaman

Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengungkapkan pertimbangan Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dihentikan akhir tahun.

Menurut dia, hal ini dikarenakan Covid-19 dinilai sudah tak lagi mematikan dan menjadi ancaman. 

"Covid mematikan berapa orang, dari situ salah satu pertimbangannya. Oh, ternyata Covid sudah tidak lagi menjadi ancaman yang signifikan dalam konteks mortalitynya. Jadi semuanya akan dilihat secara menyeluruh," jelas Moeldoko kepada wartawan, Kamis 22 Desember 2022.

Adapun Jokowi sudah meminta Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin untuk mengkaji soal penghentian PPKM. Namun, Moeldoko mengatakan Menkes masih meminta waktu untuk melakukan evaluasi.

"Kemarin memang dalam sidang kabinet presiden menginginkan kepada Menkes untuk melihat secepatnya bisa itu mengubah kondisi, tetapi Pak Menkes masih meminta waktu," katanya.

"Kita lihat nanti akhir tahun seperti apa karena ada melalui istilahnya evaluasi apa begitu. Nanti kita lihat, mudah-mudahan ya awal-awal tahun depan ya bisa," sambung Moeldoko.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan pemerintah akan menghentikan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), yang menjadi kebijakan penanganan Covid-19 di Indonesia. Hal ini seiring menurunnya kasus harian Covid-19.

"Dan hari ini kemarin kasus harian kita berada di angka 1.200. Dan mungkin nanti akhir tahun, kita akan menyatakan berhenti PSBB, PPKM kita," kata Jokowi dalam acara Outlook Perekonomian Indonesia Tahun 2023 di Jakarta, Rabu (21/12/2022).

 

4 dari 4 halaman

Airlangga: Indonesia Sudah Masuk Endemi Covid-19

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan situasi Covid-19 di Indonesia sebetulnya sudah berubah dari pandemi menjadi endemi. Hal ini dikarenakan kasus Covid-19 yang terus menurun hampir satu tahun.

Berdasarkan kriteria dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), kata dia, Covid-19 sudah berada pada level 1. Bahkan, Airlangga menyebut Indonesia sudah berada di level 1 satu 12 bulan.

"Artinya, secara negara sebetulnya kita sudah masuk pandeminya sudah berubah menjadi endemi dan ini sudah level 1," kata Airlangga Hartarto di Istana Merdeka Jakarta, Rabu (21/12/2022).

Menurut dia, kasus harian Covid-19 di Tanah Air berada di angka 2.000 dalam beberapa hari terakhir. Oleh sebab itu, pemerintah akan mulai mempersiapkan untuk mengakhiri pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

"Tentu masih ada persiapan yang akan dilakukan oleh Kementerian Kesehatan antara lain sero survei tapi ya Insyaallah ini bisa dilakukan," jelas dia.

 

 

Reporter: Ahda Bayhaqi

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.