Sukses

Pancing Sektor Swasta Investasi, Mendagri Minta Pemerintah Desa Manfaatkan APBDes

Mendagri Tito meminta pemerintah desa memanfaatkan APBDes untuk memperkuat desa.

Liputan6.com, Jakarta Guna mendukung kelancaran investasi, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian meminta kepada pemerintah desa untuk memanfaatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Selain itu, langkah tersebut juga dapat memperkuat kemandirian desa dengan meningkatnya Pendapatan Asli Desa (PADes) melalui sektor swasta.

Dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Desa Tahun 2022 yang digelar Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) di Dome Balikpapan Convention Centre, Kalimantan Timur, Minggu (18/12/2022), Tito menegaskan bahwa APBDes yang ada untuk memancing sektor swasta untuk investasi.

“Maka dana APBDes yang ada, yang 1 miliar, 2 miliar, 3 miliar, bukan itu yang dijadikan tulang punggung untuk majunya desa, tapi untuk memancing sektor swasta bisa masuk ke sana dengan memanfaatkan potensi sumber daya yang ada di daerah itu,” tegasnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Upaya Perkuat Desa

Mendagri Tito pun membeberkan bahwa pemerintah sudah melakukan berbagai upaya dalam mendukung pembangunan di desa. 

Hal itu seperti terbitnya Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, adanya anggaran khusus berupa Dana Desa, dibentuknya kementerian khusus yang mengurusi desa, dan berbagai upaya lainnya. 

Karena itu, keinginan pemerintah untuk memperkuat desa harus dipahami oleh kepala desa termasuk APDESI. Langkah ini dapat dilakukan dengan membuat berbagai program yang mampu memperkuat desa.

“Kepala desa, saya paham bahwa di desa termasuk di otonomi daerah, tujuan akhirnya adalah kemandirian fiskal daerah itu, kabupaten itu, desa itu, kota itu harus mandiri secara fiskal,” katanya.

3 dari 3 halaman

Bisa Hidupkan Sektor UMKM

Mendagri Tito juga mengungkapkan bahwa melalui dukungan APBDes tersebut maka sektor swasta seperti Usaha Mikro, Kecil, dan Menegah (UMKM) bisa hidup sehingga menambah PADes. 

Ia pun mengingatkan jangan sampai Dana Desa justru digunakan untuk program yang tak jelas, sehingga desa tak mandiri dan bergantung pada pemerintah pusat.

“Saya membayangkan kalau 74 ribu desa ini hidup semua, apalagi mandiri semua, negara ini menjadi bukan negara nomor 4, nomor 7, (tapi) nomor 1 di dunia,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa desa memiliki berbagai potensi yang dapat dimanfaatkan.

“Masing-masing desa saya tahu ada desa wisata, ada desa mandiri, ada desa yang mempunyai kemampuan bisa menghadirkan ketahanan pangan yang kuat, ini yang kita harapkan,” jelas Tito.

Mendagri Tito meminta pemerintah desa agar memahami filosofi lahirnya UU Desa termasuk diberikannya berbagai dukungan terhadap pemerintah desa.

 

(*) 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.