Sukses

Moeldoko ke BPJS: Kenaikan Tarif Pembayaran ke RS Jangan Bikin Defisit

Moeldoko menyampaikan bahwa berdasarkan hasil monitoring dan verifikasi lapangan tim Kantor Staf Presiden, sejauh ini serapan belanja rumah sakit swasta terhadap alat kesehatan produksi dalam negeri masih minim.

 

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengingatkan agar rencana kenaikan tarif pembayaran BPJS ke Rumah Sakit (RS) tidak membuat sumber dana BPJS mengalami defisit.

Dia menilai hal itu perlu diantisipasi sebab keuangan BPJS pernah minus.

"Kita punya pengalaman BPJS pernah tekor ya. Saat ini BPJS pertumbuhannya sangat baik. Jangan sampai nanti kenaikan itu nantinya membuat BPJS mengalami kesulitan keuangan lagi," kata Moeldoko dikutip dari siaran persnya, Jumat (25/11/2022).

Dia juga meminta BPJS mendorong rumah sakit yang menjadi mitra membelanjakan anggarannya untuk membeli alat-alat kesehatan produksi dalam negeri. Terutama, bagi rumah sakit swasta.

Moeldoko menyampaikan bahwa berdasarkan hasil monitoring dan verifikasi lapangan tim Kantor Staf Presiden, sejauh ini serapan belanja rumah sakit swasta terhadap alat kesehatan produksi dalam negeri masih minim.

"Kalau serapan belanja alkes dalam negeri tinggi, maka industrinya juga akan tumbuh dan serapan pekerjanya juga besar. Ini sudah menjadi perintah Presiden. Jadi sudah tidak bisa ditawar-tawar lagi. Apalagi mitra BPJS enam puluh enam persen adalah rumah sakit swasta,” tegasnya.

"KSP juga akan berkoordinasi dengan Kemenkes terkait ini," sambung Moeldoko.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Dorong RS Pakai Alkes Dalam Negeri

Sementara itu, Direktur Utama BPJS Ali Ghufron Mukti menuturkan pihaknya siap mendorong rumah-rumah sakit yang menjadi mitra untuk menyerap alat kesehatan produksi dalam negeri.

Salah satu caranya, dengan menambahkan item tersebut ke dalam perjanjian kerjasama.

"Hanya saja untuk monitoringnya nanti apakah rumah sakit benar-benar menjalankan kesepakatan, ini yang kami butuh dukungan dari pihak lain. Termasuk dari Kantor Staf Presiden," jelas Ali Ghufron. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Moeldoko adalah purnawirawan Jenderal TNI yang saat ini menjabat sebagai Kepala Staf Kepresidenan Indonesia.
    Moeldoko adalah purnawirawan Jenderal TNI yang saat ini menjabat sebagai Kepala Staf Kepresidenan Indonesia.

    Moeldoko

  • Badan Penyelenggara Jaminan Sosial adalah badan hukum yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan sosial.

    BPJS