Sukses

Komisi X Dukung Usulan Hari Ekonomi Kreatif Nasional

Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (Gekrafs) hadir memenuhi undangan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama dengan Komisi X DPR RI.

Liputan6.com, Jakarta - Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (Gekrafs) hadir memenuhi undangan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama dengan Komisi X DPR RI yang dihadiri oleh mayoritas Anggota Komisi X dan perwakilan dari DPP Gekrafs. RDPU kali ini dipimpin langsung oleh Dede Yusuf sebagai Wakil Ketua Komisi X DPR RI untuk menerima masukan terkait usulan Ekonomi Kratif sebagai Hari Besar Nasional.

Dalam sambutannya, Kawendra sebagai Ketua Umum DPP Gekrafs mengatakan bahwa: “Ekonomi Kreatif harus kita terus dukung, terbukti selama pandemi telah menjadi tulang punggung ekonomi nasional dalam menghadapi krisis ekonomi global, oleh karena itu pelaku ekonomi kreatif ini harus dijaga bersama-sama, harus didukung sama-sama karena ekonomi kreatif ini adalah masa depan Indonesia," kata Kawendra, Senin (14/11/2022).

“Kedatangan kami hari ini adalah untuk mengusulkan Hekrafnas (Hari Ekonomi Kreatif Nasional) sebagai wujud keseriusan dalam mengimplementasikan UU Ekonomi kreatif dan akan menjadi ‘legacy’ bersama dengan para pelaku ekonomi kreatif."

Senada dengan Kawendra, Ferry Ardiansyah (Ketua Komite Hekrafnas) menyampaikan bahwa: “Komite Hekrafnas yang diinisiasi oleh Gekrafs beberapa waktu telah mengadakan berbagai kegiatan dalam rangka #RoadToHekrafnas dan FGD (Focus Groud Discussion) yang dihadiri oleh pelaku dari tujuh belas sub sektor ekonomi kreatif dan juga perwakilan dari DPR serta Kemenparekraf. Semua sepakat bahwa #Hekrafnas ini akan menjadi gerakan bersama yang dapat menyatukan pelaku ekraf nasional."

Selain itu, dengan adanya Peringatan Hari Ekonomi Kreatif Nasional ini dapat dijadikan momentum dan kolaborasi bersama para pelaku ekraf untuk memiliki hari besar Ekonomi Kreatif. Menjadi tolak ukur ke depan terhadap posisi ekraf kita yang saat ini menduduki posisi ke tiga dunia setelah Amerika dan Korea Selatan.

"Ini adalah langkah nyata dan komitmen bersama untuk mengembangkan ekonomi kreatif dengan menetapkan hari ekonomi kreatif nasional sebagai wujud optimisme baru dalam menyongsong masa depan kemajuan pengembangan ekraf menuju Indonesia Emas tahun 2045" ujar Ferry.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Apresiasi Usulan

Gayung bersambut, Dede Yusuf sebagai Wakil Ketua Komisi X DPR RI menyampaikan pandangannya bahwa: “Komisi X DPR RI mengapresiasi usulan Hari Ekraf Nasional yang disampaikan oleh Komite Penggagas Hari Ekraf Nasional Gekrafs dan meminta Gekrafs untuk menginisiasi penyelenggaraan rembug nasional ekraf untuk memutuskan tanggal dan konsep Hari Ekraf Nasional, Komisi X DPR RI juga mendukung usulan Hari Ekraf Nasional dan selanjutnya akan menyampaikan usulan tersebut kepada pemerintah, utamanya Kemenparekraf/Baparekraf RI."

Syaiful Huda yang hadir dalam RDPU juga menyampaikan apresiasi atas kerja keras dan kerja kolaboratif Gekrafs yang gigih untuk mewujudkan #Hekrafnas sebagai salah satu cara untuk mendorong pengimplementasian UU No 24 tahun 2009 dan juga PP No 24 tahun 2022.

"Saya mendukung penuh hari ekonomi kreatif nasional untuk memaksimalkan langkah bagi para pelaku ekonomi kreatif" ujarnya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.