Sukses

DPRD Tetapkan KUA-PPAS APBD DKI 2023 Sebesar Rp82,5 Triliun

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menyepakati angka Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun angggaran 2023 sebesar Rp82.543.539.889.450.

Liputan6.com, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menyepakati angka Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun angggaran 2023 sebesar Rp82.543.539.889.450.

Ketetapan ini diputuskan Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Diketahui, rapat Banggar digelar selama empat hari di Grand Cempaka, Bogor, Jawa Barat, sejak 31 Oktober sampai 3 November 2022. Selain itu, anggota dewan juga melakukan pendalaman dalam rapat pimpinan gabungan (Rapimgab).

“Maka dapat disepakati rancangan kebijakan umum anggaran dan rancangan plafon prioritas anggaran sementara sebesar Rp82,5 triliun untuk dapat disetujui,” kata Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi.

Prasetio memastikan KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2023 akan memasuki tahapan penandatanganan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) antara DPRD dan Pemprov DKI.

Hal itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota.

“Berdasarkan pasal 16 ayat 6 bahwa Kebijakan umum APBD dan prioritas dan plafon anggaran sementara yang telah mendapat persetujuan bersama ditandatangani oleh Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD dalam rapat paripurna," jelas Prasetio.

"Selanjutnya akan segera kita jadwalkan melalui rapat Bamus,” lanjut dia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Seimbang

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Edi Sumantri menambahkan bahwa nilai tersebut setara dengan total belanja ditambah dengan pengeluaran pembiayaan, Rp 82.543.539.889.450. Sehingga, jumlah pendapatan dan jumlah belanja dinilai seimbang.

“Ini setara dengan total belanja ditambah dengan pengeluaran pembiayaan, yaitu sebesar Rp 82.543.539.889.450 sehingga sudah balance atau seimbang antara pendapatan dan belanja,” kata dia.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.