Sukses

Pencuri Handphone Gunakan Pakaian Ormas Babak Belur Dihajar Warga

Sebuah video beredar saat pelaku pencuri handphone berinisial MF (25) babak belur dihajar warga.

Liputan6.com, Jakarta - Sebuah video beredar saat pelaku pencuri handphone berinisial MF (25) babak belur dihajar warga. Pelaku yang mengenakan pakaian ormas tertangkap warga usai mencuri handphone di RW4, Kelurahan Jatijajar, Kecamatan Tapos, Kota Depok.

Pada rekaman tersebut sejumlah warga membawa MF yang sudah tertangkap ke rumah pengurus lingkungan. Tampak dalam rekaman, pelaku mengalami luka pada bagian mata sebelah kanan, dikarenakan warga kesal atas perbuatannya.

Pelaku diduga mencuri handphone milik warga dan sempat tidak mengakui perbuatannya. Atas ulahnya tersebut warga merasa kesal dan sempat menghakimi korban sebelum dibawa ke pengurus lingkungan.

“Lo kenapa enggak mau ngaku bang, kalau ngaku enggak bakal jadi masalah begini bang,” ujar seseorang yang merekam kejadian tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Kanit Reskrim Polsek Cimanggis, Iptu Hendra membenarkan, Polsek Cimanggis telah menerima penyerahan pelaku pencurian handphone yang mengenakan baju ormas. Namun setelah diperiksa, pelaku bukan merupakan anggota ormas seperti pakaian yang dikenakannya.

“Bukan ormas cuma pakai bajunya aja,” ujar Hendra saat dihubungi Liputan6.com, Senin (31/10/2022).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Kronologi

Hendra menjelaskan, kejadian tersebut terjadi pada Minggu (30/10/2022) dinihari di lingkungan RW4, Kelurahan Jatijajar. Pelaku sebelum melakukan aksinya sempat menawarkan makanan kepada korban.

“Pelaku tawarin makanan, pas korban meleng, HP nya diambil,” jelas Hendra.

Pelaku merupakan warga pengontrak yang belum lama tinggal di lokasi kejadian. Pelaku tinggal di lokasi tersebut hanya seorang diri tanpa memiliki keluarga dan berasal dari luar wilayah Kota Depok.

“Pelaku dari wilayah Bogor dan ngontrak sendirian tanpa keluarga,” ucap Hendra.

3 dari 3 halaman

Serahkan ke Dinsos

Polsek Cimanggis telah menangani kasus tersebut namun dari pihak korban belum membuatkan laporan selama 1x24 jam. Dikarenakan korban tidak membuat laporan dan pelaku tidak memiliki tempat tinggal, Polsek Cimanggis menyerahkan pelaku kepada Dinas Sosial (Dinsos) Kota Depok.

“Kita serahkan ke Dinsos setelah 1x24 jam korban tidak membuat laporan,” Pungkas Hendra.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.