Sukses

Startup Binaan Kominfo 'Pin J' Tawarkan Kredit Mikro untuk Para Pekerja Lepas di Indonesia

Mendukung ekonomi para pekerja lepas, Pin J menghadirkan solusi keuangan melalui kredit ultra-mikro dalam aplikasi dan sistem pencairan dana tertutup. Seperti apa metodenya?

Liputan6.com, Jakarta - Di Indonesia, ada sekitar 83 juta orang (60% tenaga kerja) beroperasi dalam sektor ekonomi informal dan gig worker.

Gig worker sendiri adalah pekerja lepas atau tidak tetap berdasarkan proyek dengan jangka waktu tertentu. Umumnya, jangka kontrak pekerja gig bersifat temporer atau jangka pendek.

Pekerja lepas biasanya menghadapi banyak tantangan seperti akses terbatas ke modal kerja dan minimnya opsi pinjaman formal, yang sering kali menghambat potensi pendapatan dan stabilitas ekonomi mereka.

Menyadari fenomena tersebut, Pin J, peserta program akselerator dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) 'Startup Studio Indonesia (SSI) Batch 8', menawarkan solusi inovatif untuk menjawab tantangan itu.

Dalam sesi diskusi online via Zoom bertema “Accelerating Prosperity in Indonesia’s Gig Economy”, Kamis (16/5/2024), Pin J menilai pasar di sektor ekonomi informal dan gig merupakan segmen yang vital.

Sebagai dukungan untuk para pekerja gig, Pin J menghadirkan solusi keuangan melalui kredit ultra-mikro dalam aplikasi dan sistem pencairan dana tertutup (closed-loop) untuk memastikan mereka dapat mengakses keuangan secara efisien dan bertanggung jawab.

“Di Pin J, kami percaya setiap individu harus memiliki akses ke sumber daya keuangan yang memungkinkan mereka untuk berkembang," ujar Co-Founder Pin J, Cynthia Susinto.

Ia menyebut perusahaan tidak hanya membantu individu (pekerja gig) untuk mengelola keuangan dengan lebih baik, tetapi secara keseluruhan ingin membentuk masa depan ekonomi Indonesia yang lebih inklusif dan berkelanjutan.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Batasi Penggunaan Kredit

Untuk penggunaan kredit yang bertanggung jawab, Pin J membatasi limit yang bisa dicairkan pengguna hanya untuk pembelian kebutuhan primer seperti bahan bakar, data seluler, dan listrik.

"Pendekatan ini tidak hanya menumbuhkan stabilitas keuangan, tetapi juga berkontribusi langsung untuk meningkatkan literasi keuangan para pengguna," klaim Cynthia.

Melalui jaringan kemitraan yang kuat dan inisiatif strategis, Pin J secara konsisten membangun ekosistem yang mendukung penyaluran produk secara efisien dan efektif.

Hingga saat ini, Pin J telah menjalin kemitraan dengan beberapa perusahaan mulai dari eCommerce, hingga perusahaan besar lainnya yang bergerak di industri telekomunikasi, logistik, dan migas.

 

3 dari 4 halaman

Targetkan 10.000 Pengguna

Sejak pertama kali diperkenalkan pada 2022, terdapat lebih dari 1.900 pengguna telah terdaftar di platform Pin'J, dengan lebih dari 590 transaksi difasilitasi melalui aplikasi, hal ini menunjukkan dampak nyata pada ekonomi gig Indonesia.

"Untuk tahun ini kami menargetkan bisa mengantongi sekitar 7.000 hingga 10.000 pengguna," ungkap Cynthia.

Lewat rangkaian pembinaan yang diberikan oleh Startup Studio Indonesia, Pin J berharap inovasi yang dilakukan dalam platform-nya, dapat semakin memberikan kontribusi positif untuk para pekerja di sektor ekonomi informal dan gig, sekaligus membuka jalan untuk masa depan yang lebih inklusif dan sejahtera.

Direktur Ekonomi Digital Kominfo, Boni Pudjianto, mengatakan Pin J tidak hanya menyediakan solusi inovatif yang mendukung kestabilan dan literasi keuangan para pekerja gig di Indonesia, tetapi juga menunjukkan bagaimana teknologi dapat menjadi kunci dalam mendorong inklusi sosial dan ekonomi.

"Lewat inovasi yang dihadirkan Pin J, semoga dapat menginspirasi para startup Tanah Air untuk tidak hanya menyuguhkan ide inovatif, namun juga responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ucap Boni.

4 dari 4 halaman

Infografis YLKI Usul Indonesia Terapkan Sistem 4 Hari Kerja. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini