Sukses

PSSI dan Dirut Indosiar Akan Hadiri Pemeriksaan Komnas HAM Terkait Tragedi Kanjuruhan

Komnas HAM berharap PSSI tidak hanya diwakili Ketua Umum saja. Tapi, juga komisi-komisi PSSI.

Liputan6.com, Jakarta - Komnas HAM berencana memeriksa sejumlah pihak terkait penyelidikan terhadap Tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Ada tiga perwakilan yakni PT Liga Indonesia Baru (LIB), PSSI, dan Direktur Utama Indosiar yang dijadwalkan memberikan keterangan.

Namun, hanya dua perwakilan yang terkonfirmasi hadir pada hari ini, Kamis (13/10/2022). Mereka adalah PSSI, dan Direktur Utama Indosiar.

"Jadi hari ini broadcasternya dan PSSI, InsyaAllah datang (memenuhi panggilan)," kata Komisioner Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam dalam keterangannya, Kamis (13/10/2022).

Anam menerangkan, diharapkan PSSI tidak hanya diwakili Ketua Umum. Tapi, juga komisi-komisi PSSI.

"Kenapa ini penting termasuk komisi-komisinya, karena beberapa yang kami temukan di lapangan itu berurusan dengan aktivitas dan kewenangan dari para komisi," ujar dia.

Sementara itu, PT Liga Indonesia Baru (LIB) belum bisa memenuhi panggilan. Adapun, alasannya karena pemanggilan berbarengan dengan pemeriksaan di Polda Jatim.

"Penundaan permintaan keterangan dari PT LIB sesuatu yang bisa kita terima karena memang sedang berproses di Jawa Timur," ujar dia.

Anam menerangkan, pada pemeriksaan kali ini pihaknya fokus memperdalam tata kelola sepakbola, hubungan sepakbola dengan keamanan.

"Karena salah satu yang paling menjadi perhatian kita semua adanya teman-teman, keamanan yang membawa gas air mata, dengan aturan-aturan yang ada di persepakbolaan itu yang mau kita dalami," ujar dia.

Di samping itu, pula mengenai pengaturan dan kewenangan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan dan perencanaan.

"Misalnya soal kapasitas Stadion Kanjuruhan, dsb dsb, terus bagaimana kerangka bekerjanya, mekanisme sanksi dan pengawasan," ujar dia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Temuan Komnas HAM

Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Choirul Anam, mengungkap bahwa temuan botol minuman keras (miras) oplosan atau cairan alkohol di seputaran Stadion Kanjuruhan bukan untuk dikonsumsi atau diminum.

"Intinya begini. Itu (temuan miras) bukan untuk diminum. Itu untuk sesuatu yang lain. Itu sudah dibawa dua dus, dibawa sama Labfor, kalau teman-teman Komnas HAM ingin tahu lebih banyak," kata Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, kepada wartawan, Rabu (12/10/2022).

Anam telah memastikan jika temuan botol miras sebanyak dua dus telah terkonfirmasi bahwa itu untuk obat sapi. Di mana miras itu ditemukan ketika di gedung Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora).

"Yang pertama memang betul itu ditemukan di Dispora. Kantornya Dispora itu bagian dari stadion ya. Kami juga ketemu langsung sama pemiliknya kami juga ketemu langsung sama yang bertanggung jawab di Dispora itu. Memang itu UMKM semacam UMKM gitu memproduksi untuk pengobatan sapi," kata Anam

Anam mengatakan alasan botol-botol tersebut diletakkan di kantor Dispora. Sebab, pihak UMKM mendapat pemesanan, sehingga menitipkan botol-botol tersebut dan akan dikembangkan usaha obat sapi tersebut.

"Kata orang Dispora botol-botol itu dititip di sana. Kata yang punya memang dititip di sana karena mau dibawa ke Jakarta,” katanya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.