Tragedi Kanjuruhan: Berhenti Saling Menyalahkan, Tetap Jalankan Penegakan Hukum

Tragedi berdarah di Stadion Kanjuruhan, Malang, menelan ratusan korban jiwa. Ajang olahraga yang sarat akan kegembiraan berubah menjadi petaka dan sejarah kelam bagi dunia sepak bola Tanah Air dan dunia.

Diperbarui 04 Oktober 2022, 17:10 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Tragedi berdarah di Stadion Kanjuruhan, Malang, menelan ratusan korban jiwa. Ajang olahraga yang sarat akan kegembiraan berubah menjadi petaka dan sejarah kelam bagi dunia sepak bola Tanah Air dan dunia.

Menko Polhukam Mahfud Md bahkan langsung memerintahkan Polri untuk melaksanakan penegakan hukum atas tragedi tersebut. Mahfud juga sudah membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) untuk mengusut tuntas insiden ini.

Menanggapi hal itu, Direktur Indonesian Publik Institute, Karyono Wibowo, menilai, tragedi di Stadion Kanjuruhan merupakan resultan dan mismanajemen, krisis koordinasi, dan lemahnya kolaborasi antara pihak dalam penyelenggaraan urusan publik.

"Ini jelas bukan kesalahan satu pihak. Katakanlah, orang menyalahkan polisi karena menggunakan gas air mata. Itu betul, orang boleh marah. Tapi kan polisi juga tidak menyalahi prosedur karena dalam situasi darurat mereka boleh menggunakan emergency planning," nilai Karyono dalam keterangan diterima, Selasa (4/10/2022).

Karyono menambahkan, organisasi penyelenggara semestinya tidak luput dari pengusutan yang saat ini dilakukan TGIPF. Karyono meyakini, mereka juga menjadi pihak yang juga ikut bertanggung jawab.

"Ada kesan, itu pertandingan yang dipaksakan karena dalam suasana tidak kondusif pertandingan tetap dipaksa dilanjutkan. Ini kan aneh," jelas dia.

Menahan Diri

Karyono berharap, semua pihak saat ini dapat menahan diri dan jangan terus saling menyalahkan. Dia meyakini, kebenaran dan fakta akan terungkap seiring berjalannya investigasi di lapangan.

"Semua pihak harus refleksi diri dan menyampaikan permintaan maaf. Tentu penegakan hukum harus jalan. Tapi jangan lagi ada upaya menyudutkan pihak tertentu saja," dia menandasi.

 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6