Sukses

Polri Periksa 28 Polisi Terkait Dugaan Pelanggaran Etik Tragedi Kanjuruhan Malang

Polri masih melakukan pendalaman terkait tragedi Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Sejauh ini, ada 28 polisi yang diperiksa atas dugaan pelanggaran etik dalam bertugas.

Liputan6.com, Jakarta - Polri masih melakukan pendalaman terkait tragedi Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Sejauh ini, ada 28 polisi yang diperiksa atas dugaan pelanggaran etik dalam bertugas.

"Dari hasil pemeriksaan Itsus Itwasum Polri dan Biro Paminal juga melakukan pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik anggota Polri sebanyak 28 personel Polri. Ini pun masih dalam proses pemeriksaan," tutur Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Malang, Jawa Timur, Senin (3/10/2022).

Selain upaya penegakan sanksi atau punishment, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga memberikan penghargaan alias reward kepada dua anggota Polri yang gugur dalam melaksanakan tugas.

"Dan kemarin dua anggota Polri tersebut sudah dimakamkan secara kedinasan dan sudah dinaikkan pangkat luar biasa anumerta, setingkat lebih tinggi," kata Dedi.

Adapun kedua polisi tersebut adalah Bripka Andik anggota Polsek Sumbergempol Polres Tulungagung, dan Briptu Fajar Yoyok anggota Polsek Dongko, Polres Trenggalek.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Kapolres Malang Dicopot

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mencopot Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat buntut tragedi Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Hal itu disampaikan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.

"Malam hari ini juga Bapak Kapolri mengambil suatu keputusan yang memutuskan berdasarkan surat telegram nomor ST 2098/X/KEP/2022, menonaktifkan sekaligus mengganti Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat dimutasikan sebagai pamen SSDM Polri, dan digantikan oleh AKBP Putu Kholis yang sebelumnya menjabat Kapolres Tanjung Priok Polda Metro Jaya," tutur Dedi di Malang, Jawa Timur, Senin (3/10/2022).

3 dari 3 halaman

Penonaktifan

Selain itu, lanjut Dedi, Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta juga melakukan penonaktifan jabatan Danyon, Danki dan Danton Brimob sebanyak sembilan orang.

"Danyon atas nama AKBP Agus Waluyo, kemudian Danki AKP Hasdarman, kemudian Danton Auptu M Solihin, Aiptu M Samsul, kemudian Aiptu Ari Dwiyanto, kemudian Danki AKP Untung, Dantot AKP Danang, Danton AKP Nanang, kemudian Danton Aiptu Budi. Semuanya masih dalam pemeriksaan oleh tim malam ini," kata Dedi soal Tragedi Kanjuruhan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.