Sukses

Relawan Anies Minta KPK Jangan Sampai Jadi Alat Politik

Adanya indikasi ‘kriminalisasi’ terhadap Anies melalui kasus Formula E dinilai jadi pertanda upaya masyarakat untuk mengusung pemimpin yang mereka kehendaki dalam Pilpres 2024 bakal tidak mudah.

Liputan6.com, Jakarta Dugaan tentang adanya upaya ‘terburu-buru’ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjadikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai tersangka atas kasus dugaan pelanggaraan pidana dalam penyelenggaraan balapan Formula E, mendapatkan reaksi keras dari Sekretariat Kolaborasi Indonesia (SKI).

Dengan menyitir laporan investigasi yang dilakukan sebuah media ibukota (1/10), organisasi masyarakat pendukung Anies Baswedan itu menilai bahwa KPK tak memiliki alat bukti yang cukup untuk mentersangkakan Anies.

KPK sebagaimana terungkap dalam investigasi itu, yakni agar tidak ’keduluan’ oleh rencana koalisi parpol mendeklarasikan Anies sebagai Calon Presiden 2024 karena dikhawatirkan dapat menyulitkan teknis pengusutan kasusnya, dinilai mengandung bias politik.

“KPK bukanlah pihak dalam kompetisi politik khususnya Pemilihan Presiden (Pilpres). Karena itu, kami menolak segala upaya untuk menjadikan KPK sebagai instrumen politik,” kata Sekjen SKI Raharja Waluya Jati, Sabtu (1/10/2022) dalam keterangan tertulisnya.

Laporan investigasi yang disitir SKI itu juga menyebutkan bahwa KPK telah berupaya mempengaruhi pakar-pakar hukum agar mau menyatakan adanya pelanggaran pidana dalam kasus penyelenggaraan balapan Formula E.

Meski demikian, tidak semua pakar hukum menuruti kemauan lembaga tersebut. Pakar hukum UNPAD Prof Romli Atmasasmita, misalnya, bersikukuh dengan pandangannya bahwa dalam kasus tersebut hanya terdapat pelanggaran administratif.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Relawan Rapatkan Barisan

Sekjen SKI itu menyatakan, Anies Rasyid Baswedan merupakan figur yang mendapatkan dukungan luas dari rakyat untuk maju dalam Pilpres 2024. Walaupun belum dideklarasikan secara resmi oleh parpol, dukungan terhadap pencapresan Anies telah dinyatakan oleh berbagai kelompok dan komunitas masyarakat di seluruh provinsi. Tiga parpol, yakni Nasdem, Demokrat dan PKS, bahkan telah membahas rencana berkoalisi untuk mengusung pencalonan Anies.

”Kami mengingatkan, jangan sampai tindakan ’ngebut’ ala KPK itu dibaca sebagai upaya politik untuk menghalang-halangi munculnya pemimpin perubahan yang dikehendaki rakyat,” terang Jati.

Jati menambahkan, adanya indikasi ‘kriminalisasi’ terhadap Anies melalui kasus Formula E menjadi pertanda bahwa upaya masyarakat untuk mengusung pemimpin yang mereka kehendaki dalam Pilpres 2024 bakal tidak mudah. Karena itu, SKI menyerukan kepada segenap pendukung Anies agar selalu merapatkan barisan dan meningkatkan kewaspadaan. Selain itu, mereka juga didorong semakin menguatkan jejaring dan kolaborasi.

“Kita harus bersama-sama melindungi momentum 2024 dari upaya-upaya yang bertentangan dengan garis demokrasi. Seluruh pihak harus menjaga agar jangan sampai institusi negara yang strategis seperti KPK dipakai sebagai alat politik,” pungkasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.