KPK Tangkap Hakim Agung Terkait Suap Penanganan Perkara di MA

KPK mengamankan salah satu hakim di Mahkamah Agung (MA) dalam operasi tangkap tangan (OTT).

Diperbarui 22 September 2022, 16:25 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron membenarkan tim penindakan lembaga antirasuah mengamankan salah satu hakim di Mahkamah Agung (MA) dalam operasi tangkap tangan (OTT).

Ghufron menyebut, penangkapan terhadap hakim MA itu diduga berkaitan dengan suap penanganan perkara di MA.

"Berkaitan dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung," ujar Ghufron dalam keterangannya, Kamis (22/9/2022).

Ghufron menyebut, ada beberapa pihak yang sudah diamankan tim penindakan. Hanya saja Ghufron tak merinci jumlah pasti yang sudah diamankan pihaknya.

Penangkapan di Jakarta dan Semarang

"Giat tangkap tangan terhadap beberapa orang di Jakarta dan Semarang," kata Ghufron.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status mereka yang diamankan.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6