KPK Tangkap Hakim Mahkamah Agung

Tim satgas KPK dikabarkan menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini tim penindakan mengamankan salah satu hakim di Mahkamah Agung (MA).

Diperbarui 22 September 2022, 16:19 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Tim satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini tim penindakan mengamankan salah satu hakim di Mahkamah Agung (MA).

Terkait penangkapan hakim agung itu dibenarkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

"Benar (OTT hakim MA)," ujar Ghufron saat dikonfirmasi, Kamis (22/9/2022).

Ghufron belum bersedia merinci nama dan kronologi penangkapan. Namun, penangkapan terhadap hakim agung itu terjadi di DKI Jakarta dan Semarang.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status mereka yang diamankan.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6