Sukses

Pemuda Madiun MAH Jadi Tersangka, Bagian Kelompok Hacker Bjorka

Polisi menetapkan MAH (21) sebagai tersangka atas kasus peretasan data-data milik pemerintah. MAH disebut bagian dari kelompok Bjorka.

Liputan6.com, Jakarta - Polisi menetapkan MAH (21), pemuda Madiun, Jawa Timur sebagai tersangka atas kasus peretasan data-data milik pemerintah. MAH disebut bagian dari kelompok Bjorka.

"Sekarang statusnya tersangka dan sedang diproses oleh tim khusus (timsus) Polri," kata Juru Bicara Humas Polri Kombes Pol Ade Yaya Suryana dalam keterangan pers, Jumat (16/9/2022).

Ade menerangkan, Pemerintah Indonesia telah membentuk tim khusus untuk memburu sosok di balik akun Hacker Bjorka.

Adapun, tim khusus merupakan gabungan dari beberapa lembaga seperti Polri, Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kementerian Komunikasi dan Informatika, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.

Dalam hal ini, tim khusus mengidentifikasi satu orang inisial MAH yang termasuk kelompok Bjorka. "Timsus telah melakukan upaya dan berhasil mengamankan tersangka inisial MAH," ujar dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Polri Tangkap Pemuda di Madiun Terkait Hacker Bjorka

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo membenarkan bahwa pihaknya mengamankan seorang pemuda di Madiun, Jawa Timur, terkait dengan kasus hacker Bjorka. Penangkapan itu merupakan bagian dari kerja tim khusus bentukan Menko Polhukam Mahfud Md.

"Ya saat ini timsus yang dibentuk oleh Pak Menko Polhukam terdiri dari Menko Polhukam, kemudian dari Polri, kemudian dari BIN, kemudian dari Kemenkominfo, kemudian dari BSSN, sedang bekerja. Tentunya apa yang dilakukan nantinya akan disampaikan oleh timsus, yang di Madiun sedang didalami terkait masalah yang tersebut," tutur Dedi kepada wartawan, Kamis (15/9/2022).

"Semua tim masih berkerja timsus ini," sambungnya.

Dedi menyatakan pemeriksaan dan pendalaman masih dilakukan. Tim juga belum masuk pada kesimpulan pemuda tersebut adalah hacker Bjorka.

"Belum, belum disimpulkan seperti itu. Karena masih didalami oleh Timsus. Saya tidak berkompeten untuk menjelaskan sebelum Timsus nanti telah selesai bekerja," jelas dia.

Sosok Bjorka saat ini masih ramai dibicarakan masyarakat. Pemilik akun yang meretas dan membagikan banyak informasi mengenai data pribadi dari para pejabat di Tanah Air, mulai dari menteri hingga siapa pelaku dari kasus-kasus lama di Indonesia.

3 dari 3 halaman

Kasus Bjorka, Moeldoko: Jangan Kasih Ampun yang Ganggu Kedaulatan Data

Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko memberikan peringatan keras terhadap kasus kebocoran data yang dilakukan peretas atau hacker Bjorka. Ia menyatakan, siapapun yang menganggu kedaulatan data Indonesia harus ditindak tegas.

"Siapapun yang menggangu kedaulatan data Indonesia harus ditindak tegas, jangan dikasih ampun," kata Moeldoko dikutip dari siaran persnya, Jumat (16/9/2022). 

Dia mengatakan, kedaulatan data di ruang siber merupakan perpanjangan tangan dari kedaulatan negara. Untuk itu, pemerintah tak boleh abai mengatasi kebocoran data di ruang siber.

"Kita tidak boleh abai mengatasi ini. Kalau kita abai, kita dianggap lemah," tegasnya.

Menurut Moeldoko, kasus kebocoran data yang terjadi saat ini menjadi momentum bagi pemerintah untuk membenahi keamanan siber Indonesia. Salah satunya, dengan memaksimalkan teknologi anak negeri dan pelibatan para talenta yang menguasai bidang tersebut.

Mantan Panglima TNI ini menilai, kejadian pembocoran data yang dilakukan peretas dengan identitas Bjorka, menjadi sinyal nyata untuk pemerintah berbenah diri dan mengatur ulang prioritas keamanan dan perlindungan privasi.

"Kita punya teknologinya, kita juga punya talenta-talenta yang ahli di bidang keamanan siber. Mari kita gerakkan sumber daya itu untuk membangun pondasi demi mewujudkan kedaulatan keamanan siber nasional," jelasnya.

"Dengan teknologi anak bangsa, data tidak hanya aman tapi juga bisa kita kontrol," sambung Moeldoko.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.